BALIKPAPAN, Kamis (28/4/2022) suaraindonesia-news.com – Menjelang lebaran Idul Fitri Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Parsel di toko dan Swalayan, Kamis (28/4/2022).
Dalam Sidak ini, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama OPD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.
Sasaran Sidak pertama Wali Kota Balikpapan di toko Suzana di Jalan Jenderal Soedirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Selatan.
Di toko itu, Wali Kota mengecek masa berlaku setiap produk makanan dan minuman, apakah layk atau tidaknya dikonsumsi oleh masyarakat.
Orang nomor satu di Balikpapan ini juga berpesan kepada pemilik toko untuk tidak menjual makanan dan minuman sekalipun Parsel yang sudah tidak layak konsumsi.
Kemudian, Wali Kota bergeser menuju Swalayan Maxi di Jalan MT. Haryono. Setibanya di ditempat itu, tanpa basa basi Wali Kota langsung mengecek masa berlakunya produk makanan dan minuman yang dijual Swalayan tersebut.
“Alhamdulillah, hasil dari Sidak hari ini tidak ditemukan produk makanan dan minuman yang kadaluarsa”, kata Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud kepada wartawan usai melaksanakan Sidak.
Ia mengatakan, kegiatan Sidak yang dilaksanakan bersama Forkopimda tersebut untuk memastikan setiap jenis makanan dan minuman yang akan di konsumsi oleh masyarakat tetap aman.
“Kita tetap mengimbau kepada penjual baik toko maupun Swalayan jangan sampai menjual produk yang tidak layak konsumsi. Masyarakat juga harus lebih teliti dalam setiap membeli produk makanan dan minuman, minimal bisa mengecek tanggal kadaluarsanya”, ujarnya.
Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul