Reporter : Nora/ Luluk
Sampang, suaraindonesia-news.com – Kebutuhan makanan dan minuman (mamin) di bulan Ramadan, jelas semakin meningkat. Sehingga, mamin yang beredar di pasaran tidak menutup kemungkinan ada yang sudah memasuki masa kadaluwarsa.
Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, belum melakukan pengawasan apalagi turun ke lapangan. Sehingga, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, prihatin atas lambatnya pemkab untuk mengelar razia mamin kadaluarsa.
“Kami turut prihatin kepada masyarakat Sampang, karena sampai hari ini, pemkab masih belum menggelar sidak mamin kadaluarsa. Padahal di beberapa kabupaten lainnya sudah gencar dilakukan, bahkan banyak ditemukan mamin dan sembako tidak layak konsumsi,” ucap Anggota Komisi II DPRD Sampang, H Sahid, kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemkab untuk segera melakukan sidak, agar barang yang dibeli masyarakat Sampang, aman dari bahaya mamin kadaluarsa.
“Kami minta pemkab secepatnya segera menggelar razia, jangan sampai ada warga yang menjadi korban makanan-makanan beracun,” paparnya.
Sementara itu, menurut Misdi Kepala Dinas Perindustrian, Perdaganggan dan Pertambangan (Disperindagtam) setempat, mengaku sudah menyebarkan himbauan kepada pedagang melalui radio. Dalam imbauan itu berisi larangan menjual mamin kadaluarsa.
“Kami belum tahu kapan ke lapangan. Tapi yang jelas kami akan turun,” tandasnya.