Jelang Lebaran Sampang Dibanjiri Pengemis - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Jelang Lebaran Sampang Dibanjiri Pengemis

×

Jelang Lebaran Sampang Dibanjiri Pengemis

Sebarkan artikel ini

Sampang, Suara Indonesia-News.Com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pegawaiDinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Sampang mengelar razia pengemis di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian.

Alhasil, sebanyak 9 pengemis berhasil diamankan, setelah dilakukan pendataan, sembilan pengemis tersebut 4 diantaranya Sumarki (53), Nirah (52), Sunariyah (49),dan Sunarwi (46) asal Desa Brenta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Sedangkan tiga pengemis lainya, Naiyah (48), Sri (45), Sitti yang berasal dari wilayah Sumenep tepatnya Desa Prageen, Kecamatan Pragaann. Sementara dari wilayah Sampang sendiri hanya dua pengemis yang terjaring razia, yakni Slamet (51) asal Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Sampang dan Heki (40) Asal Desa Lepelle, Kecamayan Robatal, Sampang.

Kepala Satpol PP Hamdani Melalui Kasi Lingkungan Masyarakat (Linmas) Moh. Irhamna mengatakan, razia tersebut memang merupakan program Satpol PP bersama Dinsosnakertran untuk menertibkan pengemis yang berkeliaran di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian. Karena sudah menganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Mengaku Ustaz, Pria Bondowoso Diduga Perkosa Penyandang Tunanetra

“Selain program rutin bersama Dinsosnakertran, pekan lalu ada surat himbuan dari bupati untuk menertibkan pengemis dan sejenisnya yang menganggu ketertiban umum,” kata Irhamna, Rabu (8/7/2015).

Irhamna menjelesakan, dalam razia tersebut, petugas menyisir empat lokasi keramaian diantaranya, Pasar Sirmangunan, Toko Emas, Monumen dan tempat Pusat perbelanjaan yang ada di kota Bahari.

“pengemis yang ada di Sampang mulai cerdik. Sebab, ketika mereka melihat anggota Satpol PP langsung sembunyi agar lepas dari razia, bahkan ada yang kabur,” imbuhnya.

Lebih lanjut Irmahna menjelaskan, 9 pengemis yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke Balai Latihan Kerja (BLK) Dinsosnakertran yang terletak di Jl. Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota, guna dilakukan Pendataan dan Pembinaan, serta menandatanggani surat pernyataan untuk tidak beroperasi kembali.

Baca Juga :  Sakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Batu Gantung Diri

“Yang terjaring razia rata-rata sudah tua semua, ada yang kakinya kurang normal ada juga yang mengendong anaknya yang masih berumur 5-6 bulan,” tuturnya

Sementara itu, Menurut Syamsul Hidayat,  pengemis yang terjaring razia Satpol PP tersebut, akandi pulangkan kerumahnya masing-masing dan akan diberikan uang transportasi oleh Dinsosnakertrans sesuai dengan jarak rumah mereka. Sementara dari Sampang sendiri akan dicarikan solsusi agar mereka tidak kembali beroperasi sebagai pengemi

“Kami tidak bisa mencarikan solusi bagi pengemis luar kota Sampang, dan kami tidak punya kewajiban mengurusnya, kecuali asal Sampang sendiri,” pungkasnya.(nor/luk).