Reporter. Asmuni
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan razia terhadap lokalisasi di desa Saronggi Kecamatan Saronggi, Rabu (11/05/2016) sekitar pukul 17.10 wib
Alhasil petugas menangkap dua orang PSK atas nama Suminten asal Kabupaten Bondowoso dan Tarwati asal Kabupaten Madiun setelah melayani pelanggannya.
Imam Fajar Kasat Pol PP mengungkapkan pihaknya sedang gencar melakukan razia tempat prostitusi berkedok tempat kos dan lokalisasi menjelang bulan ramadhan.
“Kan sudah menjelang Bulan suci, kami lagi gencarnya melakukan razia,” jelasnya
Ia menambahkan, bahwa kedu PSK langaung diserahkan ke dinas sosial setempat untuk dikirim ke panti rehabilitasi di kediri.
Sementara Kepala Dinas Sosial setempat, Moh Ramli saat dihubungi via telpon membenarkan bahwa telah menerima limpahan dua orang PSK hasil tangkapan Satpol PP Sumenep.
“Malam ini juga akan dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri untuk pembinaan,” jelas Ramli.