Jelang Akhir Tahun Anggaran, Banyak Proyek di Abdya Mulai Mati Kontrak - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Jelang Akhir Tahun Anggaran, Banyak Proyek di Abdya Mulai Mati Kontrak

×

Jelang Akhir Tahun Anggaran, Banyak Proyek di Abdya Mulai Mati Kontrak

Sebarkan artikel ini
IMG 20211222 161420
Pekerjaan peningkatan jalan Bendung Mata ie - Panton Kecamatan Blangpidie, yang diduga perusahaan yang mengerjakan kegiatan sudah mulai mati kontrak.

ABDYA, Rabu (22/12/2021) suaraindonesia-news.com – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin melihat ada beberapa Proyek Tahun Anggaran 2021 yang sudah sudah mulai mati kontrak.

“Kita melihat ada beberapa Proyek di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021 Sudah mulai mati kontrak, namun kegiatan tersebut masih dikerjakan,” kata Saharuddin. Selasa (21/12).

Walaupun ada mekanisme yang mengatur tentang pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari dan setiap hari sebelum selesai pekerjaan didenda 1/1000 sebagaimana tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan terakhir kali diubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

“Yang kita takutkan adalah jangan karena mengejar target pekerjaan akhirnya para rekanan lupa terhadap mutu dan kualitas pekerjaannya. Sehingga bisa menimbulkan masalah dikemudian hari,” tutur Saharuddin.

Saharuddin mencontohkan seperti pekerjaan peningkatan jalan Bendung Mata ie – Panton Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Yang dikerjakan oleh PT. Kenpura Alam Nanggroe dengan nilai kontrak 4.384.674.000 bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Pekerjaan tersebut dimulai pada tanggal 06 Mei 2021 dan selesai pada tanggal 1 November 2021. Namun hasil pantauan kita, sudah Bulan Desember Proyek tersebut belum juga selesai dikerjakan padahal ini kan sudah menjelang berakhirnya tahun Anggaran,” jelasnya.

“Yang lebih aneh lagi, awalnya pekerjaan tersebut ada papan nama sebagai sumber informasi publik, namun terakhir kita melihat sudah tidak terpasang lagi. Entah kemana, kita juga tidak tau,” ujarnya

Selain itu, hasil amatan dilapangan para rekanan banyak mengalami terkendala dengan alat berat, sehingga harus antrian menunggu alat berat dari dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Padahal setiap yang memenangkan proyek, sudah pasti melampirkan alat dukungannya masing-masing. Apakah surat dukungan yang dilampirkan selama ini hanya menjadi formalitas saja,” kata Dia.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya, Alfian Liswandar, ST saat dikonfirmasi membenarkan kalau pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan Minggu kemarin yaitu pada hari Kamis 16 Desember 2021.

“Namun atas keterlambatannya tetap kita kenakan sanksi atau denda. Terkait papan informasi itu sudah kita suruh pasang kembali. Dan kita pastikan khusus untuk kegiatan aspal Hotmix tahun ini sudah siap semuanya,” tutupnya.

Reporter : Nazli
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful