NISEL, Sabtu (5 Agustus 2017) Suaraindonesia-news.com – Komisi C DPRD Kabupaten Nias Selatan melakukan pemantauan pembangunan jalan ring road pulau tello yang sudah terlaksana tepatnya di Pulau Tello, Kecamatan Pulau Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Pembangunan jalan itu di mulai pada 18 Agustus 2016 – 25 Desember 2016 yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu dana 7.354.200.000,- tersebut dengan kontraktor pelaksana oleh PT. Gilang Pratama Jaya.
Ketua Komisi C Asazato Giawa mengatakan, maksud dan tujuan kedatangannya untuk memantau pembangunan jalan ring road tersebut karena terlihat sangat jauh dari harapan.
“Kami belum puas dan kita datang melihat langsung seperti apa. Karena kalau hanya kita tau dari orang kan susah, makanya kita langsung turun melihat keadaan ini,” ujarnya.
Pembangunan jalan rong road yang baru ini sangat jauh beda dari yang lama padahal mestinya seperti yang lama/yang sesungguhnya seperti yang lama. Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-72, Pemkab Nias Adakan Lomba Lari
“Jadi ini suatu bahan bagi kita bagaimana kita untuk bisa kita tindak lanjuti dan kita sampaikan melalui Dinas Pengerjaan Umum lalu PU nanti baru melalui rekanannya. Saya rasa begitu,” imbuhnya.
Salman Laia dari Dinas PU sebagai tim teknis mengaku sudah memberi instruksi.
Namun, dari hasil uji lab kemarin tidak memenuhi gradasi, dimana ukuran dari gradasi itu masih ada yang kurang dan kita sudah surati rekanan bahwasanya itu harus di kembalikan.
“Kalau kesalahan pada pembangunan jalan ring road ini adalah dari bahannya,” terangnya.
Elisati Halawa juga mengatakan, ukuran inilah yang sekarang salah. Maka kalau rekanan memakai sesuai SNI maka hasilnya tidak akan begini.
“Kalau rekana ikuti maka tidak akan ada masalah saat ini,” imbuhnya.
Martalena Duha juga mengatakan, rekanan itu di kenakan denda/kewajiban yang harus di pulangkan karena volume hari kerja yang tidak sesuai kurang lebih lima ratus juta.
“Dan ini merupakan perintah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” tukasnya. (TF).