Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Sempat Jadi Incaran, Jaringan Penadah Motor Iligal Antar Surabaya Berasil Dibekuk Polres Sumenep

Avatar of admin
×

Sempat Jadi Incaran, Jaringan Penadah Motor Iligal Antar Surabaya Berasil Dibekuk Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20170328 141514
Tersangka Jufriyadi Dengan Sejumlah Barang Bukti

Reporter: Jar

SUMENEP, Selasa (28/3/2017) suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berasil membekuk jaringan penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di sebuah gudang milik Jufriady di Dusun Langgundi Timur, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Jum’at (24/3) siang sekitar jam 10.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui merupakan warga Perum Batuan Blok K 31 Desa/Kecamatan Batuan ini sebagai sekongkol, menyimpan, membeli dan menjual, karena hendak mendapat untung besar.

“Jufriady (38) diketahui menyembunyikan suatu barang yang diketahuinya atau patut disangkanya diperoleh dari hasil kejahatan,” kata Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (28/3/2017) dalam keterangan rilisnya.

Barang Bukti Berupa Mobil yang di Amankan Polres Sumenep
Barang Bukti Berupa Mobil yang di Amankan Polres Sumenep

Pria lulusan sekolah dasar ini, merupakan jaringan ranmor Surabaya yang diketahui membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah.

Baca Juga :  Polres Batu Kerahkan 245 Personil Dalam Operasi Rahmadniya Semeru 2017

“Barang-barang ini patut diduga hasil kejahatan dari seseorang berinisial RM alamat Surabaya. Selanjutnya tersangka menjual/mengirimkan ranmor tersebut kepada orang yang bernama AR alamat pulau Kangean,” ungkapnya.

Suwardi menambahkan, tersangka selama ini sudah menjadi incaran petugas karena berdasarkan informasi, ia telah melakukan kejahatannya sejak tahun 2013 hingga sekarang.

“Berdasar Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp-sidik/105/III/2017/Satreskrim, tanggal 24 Maret 2017, yang bersangkutan berikut barang bukti hasil kejahatan kita amankan di Mapolres Sumenep,” sambungnya.

Berikut keenam barang bukti (BB) yang berhasil diamankan korp bhayangkara dari tempat kejadian perkara, satu unit sepeda motor merk Honda Vario, tahun 2017, warna putih dengan Nopol B 4887 TKJ. Satu unit sepeda motor merk Honda Vario, tahun 2017, warna putih tanpa nopol.

Baca Juga :  Begini Kronologi Penjabretan Kalung Emas Milik Wanita di Malang

Selain itu satu unit sepeda motor merk Honda CB 150 R, tahun 2016, warna hitam, Nopol B 3964 PDJ. Satu unit sepeda motor merk Yamaha R-15, tahun 2016, warna hitam tanpa nopol. Satu unit mobil merk Suzuki Pick Up, warna hitam, Nopol : B 9221 SAH, dengan STNK atas nana Hermanto alamat Jl. Delima 1 Rt 002 Rw 004 Permata Hijau JKT. Satu unit mobil merk Daihatsu Terios, warna hitam, dengan Nopol M 1922 AA, dengan STNK  atas nama Halimatus Zahra alamat Dusun Berjateh Laok, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.