JAKARTA, Selasa (11/4/2017) suaraindonesia-news.com – Sidang tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dijadwalkan akan digelar hari ini terpaksa ditunda karena jaksa penuntut umum mengaku belum selesai menyusun surat tuntutan. Majelis hakim memutuskan sidang tuntutan terhadap Ahok akan digelar pada Kamis (20/4/2017).
“Untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutannya, maka sidang hari ini ditunda pada hari Kamis, tanggal 20 April,” ujar hakim ketua Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelum menutup sidang di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (11/4/2017). seperti yang dilansir dari Detik.com.
Pembahasan soal tanggal sidang tuntutan Ahok tersebut sempat alot. Bahkan Hakim sempat mengingatkan jaksa agar tegas menentukan tanggal sidang lanjutan.
Sementara Ketua tim jaksa Ali Mukartono dalam persidangan sempat menyinggung surat dari Kapolda Metro Jaya mengenai permintaan penundaan persidangan dengan alasan keamanan menjelang pemungutan suara pada 19 April mendatang.
“Saudara siap nggak tanggal 17? Kalau nggak siap, kita cari hari lain,” kata hakim Dwiarso kepada penuntut umum.
Sementara tim penasihat hukum Ahok juga sempat membahas terkait penundaan tersebut karena merasa dirugikan atas penundaan ini. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang digelar pada pekan depan, Kamis, 20 April.
“Kepada terdakwa, Saudara mempersiapkan pembelaan sesuai dengan jadwal ini dengan risiko berkurang 2 hari dari mestinya 8 hari, jadi 5 atau 6 hari,” ujar hakim Dwiarso.
Editor : Zai
Sumber : Detik.com