BOGOR, Senin (17 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Guna menjaga sportivitas palaksanaan sidang paripurna, usai paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono menskors waktu 30 menit, untuk memberikan waktu kepada peserta untuk mengganti Pakaian Sipil Resmi (PSR) sembari menunggu kedatangan Walikota Senin (17/07).
Selain itu, masih nampak banyak kursi tempat para SKPD, Camat dan Lurah yang masih kosong, dan ada juga peserta yang memakai seragam batik dan korpri.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, DPRD selalu tepat waktu, karena pelaksanaan sidang paripurna itu sendiri dilaksanakan di kantor DPRD.
“Kita selalu tepat waktu, para anggota DPRD kan ngantornya disini, jadi kalo kita tetapkan jam 2.00 berarti kita buka sidang tepat pada jam 2.00,” ujarnya.
Ditambahkan Heri, pelaksanaan sidang paripurna tepat pada waktunya adalah bahagian dari harapan masyarakat, karena anggota DPRD sendiri dipilih oleh masyarakat, oleh karena itu harapan masyarakat tersebut harus direspon, tuturnya.
Heri berharap kedepan tidak ada lagi namanya jam karet dan saat sidang paripurna baik eksekutif maupun legislatif memakai Pakaian Sipil Resmi (PSR). (Iran G Hasibuan)