Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

Jaga Keamanan Pemilu 2019 di Dunia Daring, Polres Jember, Kejaksaan dan Bawaslu Gandeng RTIK Jember

Avatar of admin
×

Jaga Keamanan Pemilu 2019 di Dunia Daring, Polres Jember, Kejaksaan dan Bawaslu Gandeng RTIK Jember

Sebarkan artikel ini
fd
Penandatangan NotaKesepahaman di Aula Polres Jember. Foto /Eko Riswanto

JEMBER, (22/10/2018) suaraindonesia-news.com – Menjelang Pemilu serentak 2019, Polres Jember, Kejaksaan Negeri Jember, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember serta Relawan Teknologi dan Informasi (RTIK) Kabupaten Jember meneken notakesepahaman tentang Pemeliharaan Keamanan Siber, Senin (22/18) di Rupatama Polres Jember.

Notakesepahaman antar 4 lembaga tersebut untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam Pemilu mendatang.

“Upaya ini untuk mengantisipasi adanya postingan-postingan yang bersifat hoax maupun ujaran kebencian terhadap paslon,” terang Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo.

“Karena itu, hari ini kami tim gakkumdu dengan menggandeng RTIK Jember untuk bersama-sama melakukan patroli di dunia maya,” imbuhnya.

Kusworo berharap kepada warga yang biasa bermedia sosial untuk tidak langsung share informasi tapi harus disaring dulu.

Baca Juga :  Stok Langka dan Harga Meroket, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah Migor

“Jangan sampai berita hoax yang disebar menyebabkan warga berurusan dengan hukum. Sebab, saat ini kami sudah menggandeng 50 anggota RTIK Jember yang akan dibagi menjadi 3 shift untuk berpatroli di dunia maya dalam 24 jam,” tegasnya.

Sementara itu, Imam Thabrony, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember mengaku senang dengan adanya RTIK Jember.

“Tentu hal ini akan membantu kinerja kami dalam melakukan pengawasan, dan apabila ditemukan pelanggaran maka kami akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu,” ujar Thabrony.

Thabrony mengatakan bahwa ini bagian dari sinergitas kami dalam menciptakan suasana yang kondusif dalam pemilu khususnya di Kabupaten Jember

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas di Jember Ikut Kompetisi Seduh Kopi

Sementara itu, Ketua RTIK Jember, Ulil Albab menjelaskan bahwa tupoksi RTIK adalah untuk melakukan monitoring terhadap akun-akun media sosial yang sudah didaftarkan secara resmi oleh peserta pemilu kepada KPU.

“Akun-akun tersebut akan kami monitor, dan jika ada pelanggaran di dalam postingan di akun tersebut maka kami akan koordinasikan ke pada tiga lembaga yaitu Polres, Kejaksaan dan Bawaslu,” jelasnya.

Ulil menegaskan bahwa tugas organisasi yang dipimpinnya hanyalah monitoring, sedangkan untuk penindakan diserahkan kepada 3 lembaga tersebut.

Reporter : Eko Riswanto
Editor : Agira
Publisher : Imam