Jadwal Kereta Api Mutiara Timur Dibatalkan, Ini Penyebabnya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegionalTeknologi

Jadwal Kereta Api Mutiara Timur Dibatalkan, Ini Penyebabnya

×

Jadwal Kereta Api Mutiara Timur Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200414 171210
Suasana di stasiun.

LUMAJANG, Selasa (14/4/2020) suaraindonesia-news.com – Seiring mewabahnya Covid-19 yang mengakibatkan terus menurunnya jumlah penumpang pada seluruh kereta api (KA), PT KAI Daop 9 Jember kembali membatalkan 5 perjalanan KA mulai 15 April kemarin. Pembatalan ini merupakan pembatalan perjalanan KA tahap ke-2, setelah sebelumnya mulai tanggal 1 April telah dibatalkan 4 perjalanan KA. Sehingga dari 12 perjalanan KA yang dioperasikan oleh PT KAI Daop 9 Jember, total ada 9 perjalanan KA yang dibatalkan operasinya.

“3 perjalanan KA yang masih tetap beroperasi; yakni KA Ranggajati relasi Jember – Cirebon (PP), KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng (PP), serta KA Wijayakusuma relasi Ketapang – Cilacap (PP),” jelas Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah.

Agus menegaskan meskipun terdapat pembatalan 9 perjalanan KA, PT KAI Daop 9 Jember tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi KA dengan segala protokol pencegahan virus Covid-19 yang telah diterapkan.

Baca Juga :  Peduli, HIPMI OI Berikan Bantuan Kepada Warga

PT KAI Daop 9 Jember sendiri telah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara berkesinambungan, diantaranya:
– screening dan pengukuran suhu tubuh penumpang yang akan naik KA
– penyediaan wastafel dan handsanitizer di stasiun
– penyemprotan disinfektan di stasiun maupun pada kereta
– penerapan physical distancing baik itu di stasiun maupun di atas KA dalam bentuk pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual sebanyak 50 persen
– mewajibkan penumpang untuk selalu mengenakan masker ketika berada di stasiun maupun di atas KA

“Upaya-upaya tersebut serta kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus dilakukan oleh PT KAI Daop 9 Jember,” tambah Agus.

Baca Juga :  Hadiri Wisuda Sarjana Pendidikan IKIP Gunungsitoli, Berikut Pesan Bupati Nias

Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dibatalkan, akan mendapat pengembalian bea tiket secara penuh atau 100 persen. Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret – 4 Juni 2020.

Agus menghimbau agar masyarakat melakukan pembatalan tiket secara online menggunakan aplikasi KAI Access.

“Guna mempermudah proses pembatalan tiket KA, kami sarankan agar penumpang yang ingin membatalkan tiket dapat memanfaatkan aplikasi KAI Access. Karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun,” tutup Agus.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publisher : Halis