SUMENEP, Rabu (5 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Sedikitnya terdapat dua Kecamatan di ujung timur pulau Garam Sumenep, Madura, Jawa Jawa Timur, yang terindikasi menjadi sarang peredaran Barang haram narkoba.
Salah satunya Kecamatan Kota untuk daratan, dan Kecamatan Arjasa pulau kangean.
Hal itu di sampaikan kepala Badan narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, Peredaran narkotika di Kabupaten sumenep, tentu menjadi pengawasan dan pantauan lembaganya.
“Berdasarkan pada data yang ada dalam kasus tersebut(Narkoba), itu terbanyak berada pada daerah kecamatan kota untuk daratan, kecamatan arjasa untuk kepulauan,” terangnya.
Menurut Bambang, Sebagai mana penjelasan tersebut data terbanyak itu berdasarkan pada kasus sebelumnya dari pengguna maupun pengedar kebanyakan dari daerah kota meski pelaku tersebut dari luar daerah.
Apalagi, pihaknya mengaku dalam operasi bersinar, telah berani mengungkap kasus sebanyak 6 kasus, satu kasus pada tahun 2016.
”Jadi, pada tahun 2017 kasus tersebut yang di lanjutkan keranah hukum 2, Sementara 3 dilakukan rehabilitasi,” tandasnya. (Jar)