Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanRegional

Izin Pengelolaan Sumur Tua Ledok dan Semanggi Blora Resmi Terbit, Pemkab Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Avatar of admin
×

Izin Pengelolaan Sumur Tua Ledok dan Semanggi Blora Resmi Terbit, Pemkab Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini
IMG 20250706 131355
Foto: Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini.

BLORA, Minggu (6/7) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Blora memastikan izin pengelolaan sumur tua di kawasan Ledok dan Semanggi telah resmi diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menyampaikan Surat Keputusan (SK) tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada Bupati Blora.

“Perkembangan sumur tua Ledok dan Semanggi, setelah pengurusan di Kementerian ESDM selesai, sudah kami haturkan ke Pak Bupati SK-nya. Dan sampai saat ini, menurut pendapat saya, belum ada tindak lanjut,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).

Meski demikian, Sri Setyorini memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan agenda untuk memulai proses pengelolaan. Dalam waktu dekat, Pemkab berencana mengadakan pertemuan bersama para penambang dan Paguyuban Pengelola Minyak Tradisional Sumur Tua Ledok (PPMTSL).

“Setelah pertemuan itu nanti, baru akan dievaluasi apa-apa yang harus dikerjakan ke depannya,” jelasnya.

Sri Setyorini yang juga politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan izin untuk sumur tua sudah diterbitkan pada bulan lalu saat pihaknya berada di Jakarta. Ia menilai pengelolaan sumber daya energi ini menjadi peluang strategis untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Pengelolaan sumber minyak ini hal yang menarik untuk kemajuan Blora. Jadi malah senang sumbernya banyak, dan target peningkatan PAD juga akan naik,” katanya.

Terkait terhentinya aktivitas pengelolaan selama hampir empat bulan terakhir, pihaknya mengaku prihatin. Ia menjelaskan keterlambatan tindak lanjut salah satunya disebabkan fokus pemerintah daerah pada proses perubahan anggaran.

“Ini kemarin masih ribet terkait perubahan anggaran. Setelah ini nanti akan kami planning,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Blora berharap pengelolaan sumur tua yang telah mendapatkan payung hukum resmi dapat segera berjalan, sehingga potensi energi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.