Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Iskandar : Bupati Diminta Komitmen Terkait PNS Tidak Netral

Avatar of admin
×

Iskandar : Bupati Diminta Komitmen Terkait PNS Tidak Netral

Sebarkan artikel ini
IMG 20170207 164535

Reporter : Nazli MD

Abdya-Aceh, Selasa (7/2/2017) suaraindonesia-news.com – Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terindikasi tidak netral. Memaksa, anggota DPRK setempat meminta bupati untuk komit dengan penegasnnya.

“Saat ini masyarakat menunggu langkah bupati terhadap oknum PNS yang sudah terbukti melakukan pelanggaran PP 53 tentang kedisplinan PNS,” tegas Ketua Komisi A DPRK Abdya, Iskandar, Selasa (7/2/2017) di Blang Pidie.

Menurutnya, bupati harus bersikap tegas sesuai dengan komitmennya yang pernah mengatakan akan menindak jika ada PNS terbukti berpolitik praktis. Iskandar mencontohkan, ketidaknetralitas camat Blang Pidie, Zubaili yang sudah terbukti dan sudah di-Plenop-kan Panwaslih kabupaten setempat.

Baca Juga :  Hatta Rajasa: Penyaluran BLSM perlu diperbaiki

“Pleno Panwaslih terhadap salah satu oknum PNS itu dikarenakan terbukti ikut berkampanye salah satu paslon bupati, jadi bupati harus komit dengan perkataanya,” jelasnya.

Iskandar yang juga kader Partai Aceh itu mendesak bupati kabupaten setempat untuk menindak oknum tersebut dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Jambi Dana Desa Dikelola Secara Baik dan Sesuai Aturan

“Penindakan itu selain bentuk komitmennya juga menjalankan tugas yang telah dimanatkan kepada bupati untuk menindak oknum PNS tidak netral,” tegasnya.

Ditegaskan Iskandar, kepada semua pihak untuk tidak main-main dengan aturan yang telah ditentukan, termasuk dengan melanggar PP 53 bagi PNS dan aparatur negara lainnya.

“PNS ditegaskan untuk netral, apapun jabatannya, karena itu telah diatur dalam peraturan pemerintah,” pungkasnya.