SUMENEP, Rabu (21 Juni 2017) suaraindonesia-news.com – Terkait dengan pemberitaan “Kades Pragaan Daya Sesalkan Oknum dari Tim Anggota DPRD Isi Daftar Hadir Atas Nama Kades”. Pihak anggota DPRD Sumenep Abrori Mannan mengatakan pihaknya tidak pernak merekomendasikan atas nama Ahmadi untuk menandatangani daftar hadir.
“Saya hanya menyuruh dia (Ahmadi, red) agar memberitahu bahwa saya tidak bisa hadir. Setelah sampai dipenerima tamu, oleh panitia langsung disuruh mengisi daftar hadir pada kolom 19. Ahmadi tidak membaca atau bagaimana sehingga mengisi daftar hadir atas nama Kades Pragaan Daya,” terang Abrori. Rabu (21/06).
Lanjut Abrori, ini juga kesalahan dari panitia, karena langsung begitu saja meminta untuk tanda tangan di kolom yang disodorkan.
“Hal tersebut juga kesalahan ada pada penerima tamu atau panitia, yang langsung menyuruh mengisi daftar hadir,” ujarnya.
Diketahui berita sebelumnya Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Imrah menyesalkan sikap salah satu oknum yang mengaku Tim Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari dapil tiga yang telah berani menandatangi atas nama Kades Pragaan Daya.
Menurut Kades Pragaan Daya Imrah, oknum tersebut sudah berani mengisi daftar hadir di acara Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Bantuan Keuangan Desa (PBKD). Di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP & Cipta Karya) Kabupatan Sumenep. Selasa, (20/06).
“Secara etika dan hukum ini salah. Apalagi di kolomnya dikasik nama pribadinya,” Tuturnya kecewa.
Menurut Imrah, yang sudah berani menandatangi atas nama Ahmadi tim anggota DPRD dari dapil tiga. Jabatan sebagai kepala Desa sangat urjen tidak bisa semerta merta menandatangi atas nama kades jika tidak ada rekomendasi dari kepala Desa.
Imrah berharap hal tersebut jangan diulangi lagi oleh oknum tersebut. Serta harus meminta maaf kepada masyarakat Pragaan Daya. Karena jabat kepala Desa dipilih oleh rakyat. (Mh)


 
									










