Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Intel TNI AL Turunkan Paksa Bendera China Saat Peresmian Smelther PT Wanatiara Persada

Avatar of admin
×

Intel TNI AL Turunkan Paksa Bendera China Saat Peresmian Smelther PT Wanatiara Persada

Sebarkan artikel ini
IMG 20161127 WA0010

Reporter: Ipul

Malut, Minggu (27/11/2016) Suaraindonesia-news.com – Anggota Intel Pangkalan TNI AL Ternate, Sertu Agung Priyanoro menurunkan paksa bendera China yang berkibar di Smelther PT Wanatiara Persada, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Penurunan bendera China pada Jumat, 25 November 2016 berlangsung disela-sela peresmian Smelther Wanatiara Persada.

Sebelumnya Gubernur Abdul Gani Kasuba dan perwakilan Forkompimda Maluku Utara dengan menggunakan KM Sumber Raya 04 akan merapat menuju Pulau Obi untuk meresmikan Smelther PT Wanatiara Persada. Disaat KM Sumber Raya 04 merapat ada informasi tentang pengibaran China yang posisinya sejajar dengan Bendera Merah Putih namun ukurannya lebih besar.

Baca Juga :  Pasca Insiden Bentrok Mahasiswa Bupati dan Kapolres Pamekasan Gelar Jumpa Pers

Sebelum KM Sumber Raya 04 merapat sudah terjadi insiden dan ketegangan saat sejumlah wartawan yang tiba dahulu di Pulau Obi hendak menurunkan bendera China. Namun hal itu dicegah karyawan lapangan (warga China) PT Wanatiara Persada dan Kapolres Halmahera Selatan AKBP Zainuddin Agus dengan maksud agar diturunkan sendiri oleh orang China supaya tidak terjadi permasalahan.

Lalu Pasintel Lanal Ternate, Mayor Laut (P) Harwoko Aji berinisiatif  memerintahkan Sertu Agung Priyantoro untuk meluncur terlebih dahulu menuju ke lokasi acara. Sampai di lokasi bendera China yang terpasang sedang proses diturunkan oleh Security PT Wanatiara Persada. Namun bendera China di dermaga masih belum diturunkan lalu Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sertu Agung Priyantoro untuk menuju ke dermaga dan menurunkan bendera China tersebut.

Baca Juga :  Komunitas GTP Laksanakan Penanaman Pohon Ke 174 di Rusunawa

Pengibaran bendera China tersebut dinilai menyalahi aturan karena pertama, melanggar Undang-undang No 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara. Kedua, bendera China tersebut dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia. Ketiga, ukuran bendera China tersebut lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih selain itu dikibarkan di tempat umum. Namun dalam insiden tersebut PT Wanatiara Persada akan bertanggung jawab dan meminta maaf atas kejadian pengibaran bendera China tersebut.