Reporter: Ipul
Ternate Malut, Jum’at (13/1/2017) suara indonesia-news.com – Akhir Januari mendatang Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut), berencana melakukan pembersihan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, mulai tahun 2012 sampai 2014.
“Temuan BPK yang belum diselesaikan semenjak tahun 2012 hingga 2014 sebesar 135 milyar,” ungkap Kepala Inspektorat Malut, Bambang Hermawan, kepada suara indonesia-news melalui via sms jumat (13/01)
Bambang menyebutkan hasil audit BPK Malut bahwa temuan terbesar berada di sekretariat DPRD Malut yang mencapai sebesar 57 milyar.
“ Kami sudah menyurat berulang-ulang kali, namun belum ada tindaklanjut dari pihak sekretariat dewan, karena temuan terbesar dari 135 miliar sejak tahun 2012 sampai 2014 paling besar di Setwan,” ucapnya.
Akhir Januari ini, Kata Bambang, pihaknya akan bersihkan seluruh temuan itu, tetapi ada sekitar 20 miliar yang sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses hukum, yakni di bendahara Setwan Malut
Dia juga menjelaskan temuan BPK Malut itu, dijabat sekwan yang lama sebelum Abubakar Abdullah saat ini.
”Temuan ini dibendahara Setwan. Nanti bersih, tidak ada temuan Sekwan pada saat dijabat Abubakar Abdullah. Artinya temuan itu periode sebelumnya,”terangnya.
Lanjutnya, tindak lanjut untuk membersihkan seluruh temuan yang belum dilakukan pengembalian indikasi kerugian negara dan belum dilakukan pertanggungjawaban, karena Pemerintah Provins menghindari disclaimer.
“Saat ini, kita sementara sensus seluruh temuan BPK. Agar tahun 2017 ini dan laporan keuangan tahun anggaran 2016 kita fokus menyelesaikannya. Agar supaya Pemprov mendapat predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP),” ujarnya.
Bambang berharap, agar sebelum akhir Januari seluruh temuan itu sudah dapat dikembalikan.
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama untuk dilakukan pertanggungjawaban dengan secepatnya dilaksanakan para SKPD itu sendiri,” tukasnya.