GORONTALO, Sabtu (23/04/2022) suaraindonesia-news.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo terus menciptakan inovasi. Inovasi tersebut melalui “Info Dank” (Integrasi Formulir Online Dokumen Permohonan).
Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh, SH., M.Si menyampaikan, untuk tata cara mengakses formulir permohonan melalui info dank di 6 Kantah yang ada di wilayah Kanwil Provinsi Gorontalo adalah 1. Dengan mengunjungi website kantor pertanahan yang ada di Wilayah Kanwil Provinsi Gorontalo.
“A. Kantah Kota Gorontalo: https://kot-gorontalo.atrbpn.go.id/
B. Kantah Kab. Gorontalo: https://kab-gorontalo.atrbpn.go.id/
C. Kantah Kab. Boalemo: https://kab-boalemo.atrbpn.go.id/
D. Kantah Kab. Pohuwato: https://kab-pohuwato.atrbpn.go.id/
E. Kantah Kab. Bone Bolango: https://kab-bonebolango.atrbpn.go.id/
F. Kantah Kab.Gorontalo Utara: https://kab-gorontaloutara.atrbpn.go.id/,” ungkapnya, Jum’at (22/04/2022).
Sementara, untuk tata cara mengakses formulir permohonan melalui info dank yang ke 2 adalah dengan meng Klik Icon Info Dank, yang ke 3. Download Formulir yang dibutuhkan, 4. Isi Formulir tersebut sesuai identitas dan data. 5. lalu lanjutkan pendaftaran melalui loketku.atr.bpn.go.id
Seperti kita ketahui, Info Dank adalah Integrasi Formulir Dokumen Permohonan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk memperoleh formulir permohonan tanpa harus mendatangi Kantor Pertanahan.
“Download formulir Permohonan dimana saja dan Kapan saja, hanya lakukan akses seperti panduan di atas, kami terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan,” tutur Erry JP, Kakanwil Gorontalo.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul