JEMBER, Jumat ( 7 Juli 2017 ) suaraindonesia-news.com – Adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode tahun anggaran.
Berdasarkan hasil audit BPK mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Jember Tahun Anggaran 2016, terdapat SILPA sebesar Rp. 649.555.523.036,48.
Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR menerangkan, SILPA berasal dari pertama adanya efisiensi belanja kegiatan pembangunan.
Kedua adanya sejumlah kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena tidak mencapai target fisik yang direncanakan.
Ketiga adanya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target yang ditetapkan.
Bupati Faida dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jember, Jum’at siang (7/7).menguraikan rencana penggunaan SILPA tersebut.
“SILPA yang ada saat ini telah siap digunakan untuk pembangunan 15 puskesmas di 15 kecamatan, 100 unit ambulance desa, 135 puskesmas pembantu, perencanan 35 puskesmas induk, peningkatan jalan 143 km, pemeliharaan jalan 52,5 km, dinding penahan jalan 30,5 km, pembangunan jaringan irigasi 42,8 km, pemeliharaan jaringan irigasi 66,37 km, 27 pasar serta untuk menutup defisit APBD awal sebesar Rp. 87.187.287.387,00,” urai Bupati.
Selanjutnya hal tersebut akan dibahas bersama dengan DPRD dalam rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 pada kesempatan yang akan datang. (Guntur Rahmatullah).