Ini Penyebab PDP Kahyangan Belum Dapat Penyertaan Modal

oleh -350 views
Ribuan Massa PDP Kahyangan melakukan demo di depan kantor Pemkab Jember. (Foto: Guntur Rahmatullah)

JEMBER, Senin (12/8/2019) suaraindonesia-news.com – Ribuan massa buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan melakukan aksi demo di depan Pemkab. Jember, Jawa Timur, dan depan DPRD Jember, Senin (12/8/2019) pagi. Mereka menuntut penyertaan modal senilai Rp. 5,8 miliar untuk PDP Kahyangan.

Pada sidang rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi-fraksi atas Rapreda P-APBD 2019, Kamis (12/8/2019), beberapa fraksi menolak memberikan suntikan penyertaan modal untuk PDP Kahyangan, mereka beralasan kontribusi PDP Kahyangan untuk PAD Jember ‘nihil’.

“Tidak ditemukan logika sehat, mengapa perusahaan tersebut masih mau disuntik dengan anggaran yang cukup besar. Sementara realitas yang ada, perusahaan tersebut tidak berkontribusi positif kepada daerah,” kata juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa Imam Suyuti.

Imam mengingatkan pengakuan bupati Jember bahwa kontribusi PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru mengalami penurunan. “Dari target Rp 6,8 miliar, anjlk pada angka Rp 5,7 miliar. Sebagai pemangku kepentingan di Kabupaten Jember, kita harus bersikap dan bertindak realistis, sebab semua itu bertumpu pada kepentingan rakyat,” katanya.

“Lagi-lagi ini mengacu kepada 22 janji kerja bupati dan wakil bupati yang dikemas dalam visi Pemkab Jember, yaitu ‘Jember bersatu menuju masyarakat makmur, sejahtera, berkeadilan, dan mandiri’,” kata Imam.

Pernyataan Imam ini didukung Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi. Dia punya dua alasan PDP Kahyangan tak layak mendapat suntikan modal Rp 5,8 miliar. Pertama, tidak adanya dasar hukum berupa peraturan daerah pendampingan modal.

“Kedua, menjadi pertanyaan saya dan teman-teman lain: kenapa PDP selalu meminta penyertaan modal. Kalau hanya (mengandalkan) penyertaan modal, siapapun bisa menjadi direktur PDP. Padahal tiap tahun kami tidak meminta PDP menyetor untuk PAD. Malah sekarang minta uang terus,” kata Ayub.

Ayub mengkritik kinerja direksi PDP. “Tidak jelas programnya bagaimana,” katanya.

Sementara itu juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nur Hasan menilai, dihapusnya penyertaan modal Rp 5,8 miliar untuk PDP dari Perubahan APBD 2019 sebenarnya tak perlu terjadi. “Kami berharap agar rancangan perda penyertaan modal untuk PDP segera dibahas, sehingga dapat dianggarkan kembali pada APBD awal 2020. Dengan demikian tida ada opini yang berkembang di masyarakat seolah-olah bupati tidak adil kepada BUMD-BUMD di Jember,” katanya.

Wakil Bupati Abdul Muqit Arief membenaran jika penyertaan modal untuk PDP harus memiliki dasar hukum perda. Ia menyambut baik saran Fraksi PKS.

“PDP sedang dalam kesulitan. Saya kira perusahaan perkebunan bukan hanya PDP tapi BUMN-BUMN yang ada sedang dalam kesulitan. Tapi kami berharap kesulitan-kesulitan yang ada masih bisa diatasi di internal, sehingga tak berdampak kepada masyarakat. PDP ini kan tidak profit oriented saja, tapi juga berpikir sekian ribu orang yang mencari hidup di perusahaan itu,” katanya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Mariska

 

Tinggalkan Balasan