Ini Kata Pembina TRC PA Terkait UU Perlindungan Anak

oleh -264 views
Ketua Pembina TRC PA, Prof. Hermawan Sulityo APU

JAKARTA, Selasa (8 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Undang undang perlindungan anak yang sudah beberapa kali ada perubahan menjadi perbincangan di organisasi dan lembaga perlindungan anak.

Menanggapi perbincangan tentang undang undang perlindungan anak yang beberapa tahun terakhir terjadi perubahan, akhirnya Ketua Pembina Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA), Prof. Hermawan Sulityo APU melalui Kornas TRC PA, Naumi Lania mengatakan yang paling penting dalam UU perlindungan anak adalah tentang negara yang pertanggungjawab atas hak anak.

“Masukan undang undang Perlindungan anak serta perubahannya itu tupoksi siapa ? Yang paling penting adalah dalam UU Perlindungan Anak menjamin Hak anak,” tutur Pembina.

Pembina TRC PA juga berbicara tentang TRC PA maksud dan tujuan oraganisasi perlindungan anak itu. Baca Juga: Berbagai Komunitas di Kota Bogor Ikuti Penanaman Pohon Ke 144

“TRC PA adalah organisasi sosial yang siap membantu permasalah anak yang mengalami tindakan kekerasan serta melakukan langkah langkah preventif untuk pencegahan terjadinya kekerasan pada anak serta TRC PA juga menjadi mitra Polri Unit PPA dan lembaga lainnya,” tandasnya. (T2g)

Tinggalkan Balasan