KOTA BOGOR, Kamis (01/01) suaraindonesia-news.com – Kota Bogor saat ini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan perkotaan, khususnya terkait kualitas udara, kemacetan lalu lintas, serta menurunnya kenyamanan hidup masyarakat.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyampaikan, dalam konteks tersebut, penerapan car free day khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD minimal satu hari dalam satu minggu menjadi langkah strategis yang patut segera dipertimbangkan dan direalisasikan.
Pertama, persoalan polusi udara di Kota Bogor semakin mengkhawatirkan. Emisi kendaraan bermotor terus meningkat, sementara kemampuan vegetasi kota dalam mengurai karbon dioksida (CO₂) menjadi oksigen (O₂) melalui proses fotosintesis sangat terbatas.
Nenurutnya, ketidakseimbangan ini berdampak langsung terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, dimulai dari ASN dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kebijakan nyata dalam melindungi lingkungan kota.
Kedua, kemacetan lalu lintas yang semakin padat telah menurunkan kualitas hidup warga. Jumlah kendaraan bermotor yang terlalu banyak menyebabkan waktu tempuh semakin panjang, meningkatkan ketegangan otot, kelelahan, serta stres psikologis.
Diperlukan setidaknya satu hari dalam seminggu untuk menciptakan suasana Kota Bogor yang lebih nyaman, dengan lalu lintas yang lebih lancar dan lingkungan yang lebih menenangkan.
Ketiga, kebijakan ini akan memberikan ruang dan energi bagi transportasi umum untuk berbenah. Lonjakan jumlah penumpang pada hari tersebut mendorong penyedia angkutan agar lebih tertib, profesional, tidak ngetem sembarangan, tidak menciptakan kemacetan, serta lebih tepat waktu dalam pelayanan.
Keempat, momentum ini membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan moda angkutan umum yang lebih variatif, baik dari sisi jalur maupun jenis layanan. Dengan demikian, secara bertahap terjadi proses pengurangan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Kota Bogor.
Kelima, Kota Bogor telah banyak membangun fasilitas trotoar yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang pejalan kaki.
Penerapan car free day ini kata Heri akan mengoptimalkan fungsi trotoar, sehingga tidak lagi disalahgunakan untuk aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.
Keenam, kebijakan ini memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berjalan kaki, menjalani pola hidup yang lebih sehat dan bugar, sekaligus membangun budaya kota yang lebih ramah terhadap pejalan kaki.
Ketujuh, car free day menciptakan situasi sosial yang lebih harmonis. Warga menjadi lebih dekat dengan lingkungan kotanya, kualitas udara membaik, interaksi sosial meningkat, serta kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin tumbuh.
Sudah saatnya Kota Bogor mengambil langkah konkret dan terukur demi mewujudkan kota yang lebih sehat, tertib, dan berkelanjutan. Penerapan car free day bagi ASN dan DPRD minimal satu hari dalam satu minggu bukan hanya kebijakan transportasi, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan Kota Bogor.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












