Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Ingin Tahu Mengapa Petani Wajib Bergabung Dalam Kelompok Tani? Begini Kata DKPP Sumenep!

Avatar of admin
×

Ingin Tahu Mengapa Petani Wajib Bergabung Dalam Kelompok Tani? Begini Kata DKPP Sumenep!

Sebarkan artikel ini
IMG 20221126 133600
Foto: Profil Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto. (Ist/SI)

SUMENEP, Sabtu (26/11/2022) suaraindonesia-news.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Arif Firmanto, memberikan penjelasan terkait isu pupuk subsidi yang sulit didapatkan petani.

Arif memaparkan penyebab pupuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Yakni salah satunya adalah adanya selisih antara alokasi pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi yang jauh di bawah kebutuhan dan diajukan oleh petani dalam RDKK.

“Jadi bukan langka, tapi memang kurang dari kebutuhan yang diajukan oleh petani, Hal ini terkait dengan kemampuan anggaran (APBN) pemerintah pusat dalam memberikan subsidi yang sangat terbatas,” ujarnya saat di konfirmasi sejumlah media, Sabtu (26/11).

Menurutnya, bagian dari penyebab petani susah mendapatkan pupuk subsidi karena belum tergabung sebagai kelompok tani.

“Makanya saya mengimbau agar petani mendapatkan jatah pupuk yang harus terdaftar di kelompok tani, kalau sudah terdaftar di RDKK saya pastikan tidak akan susah mendapatkan pupuk subsidi,” terangnya.

Arif juga menjelaskan, bahwa bisa dipastikan petani yang tidak tergabung di kelompok tani akan sulit mendapatkan pupuk subsidi

“Sekali lagi saya imbau petani di Kabupaten Sumenep agar bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu, agar memiliki akses pada pupuk bersubsidi,” katanya menegaskan.

Menurut Arif, dari usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) secara Nasional, tahun 2022 ini sebesar 24 juta ton. Sementara pemerintah hanya mampu mengalokasikan subsidi sebanyak 8,04 juta ton pupuk bersubsidi.

“Sehingga ada selisih cukup besar yang membuat jumlah pupuk subsidi yang diterima petani tidak bisa sesuai permintaan atau kebutuhan,” katanya.

Sebab itu, DKPP Sumenep bersama distributor terus melakukan upaya intensif dengan melakukan realokasi antar kecamatan, sehingga ketersediaan pupuk di beberapa tempat di Kecamatan yang semula kosong atau alokasi menipis sudah ada alokasi tambahan.

“Alokasi tambahan tersebut meliputi, Ambunten 90 Ton, Lenteng 80 ton, Rubaru 70 ton, Saronggi 50 ton, Bluto 70 ton, Ganding 140 ton, Manding 20 ton, Pasongsongan 50 ton, Guluk-guluk 65 ton serta kecamatan lainnya baik daratan maupun kepulauan,” tandasnya.

Reporter : Ari
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam