KOTA BOGOR, Rabu (04/03) suaraindonesia-news.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor membongkar dugaan praktik penipuan daring (online scamming) lintas negara yang melibatkan warga negara asing. Sebanyak 13 warga negara (WN) Jepang diamankan dalam operasi penggerebekan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (04/03/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di sebuah hunian di kawasan tersebut.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belasan warga asing itu diduga menjalankan sindikat penipuan terorganisir. Meski beroperasi dari Indonesia, target operasi mereka disebut bukan warga lokal, melainkan sesama warga negara Jepang di negara asalnya.
“Para pelaku diduga melakukan penipuan daring yang secara spesifik menargetkan sesama warga negara Jepang yang berada di negara asal mereka,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa saat ini para WN Jepang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Bogor.
“Saat ini, WN Jepang tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Bogor untuk menjalani pemeriksaan intensif dan masih fokus pemeriksaan,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi pengecekan validitas dokumen perjalanan, termasuk paspor dan izin tinggal selama berada di Indonesia. Selain itu, petugas juga mendalami dugaan penyalahgunaan visa, yakni penggunaan visa kunjungan untuk aktivitas ilegal atau bekerja.
Terkait dugaan tindak pidana, Yuldi menyebut masih dilakukan pendalaman mengenai kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kriminal internasional.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi warga asing yang menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Indonesia.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga asing yang mencoba memanfaatkan wilayah Bogor sebagai basis kegiatan ilegal. Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan orang asing yang aktivitasnya mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.












