Suara Indonesia-News.Com, Sumenep – Belum lama diberitakana di salah satu Media Online, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Sumenep, Achmad Zaini yang dianggap melakukan pembohongan publik, dimana Imam Subakti Kabid Pelayanan Dokumentasi Kependudukan Disduk Capil yang menolak pelayanan pembuatan e-KTP seorang PNS dengan alasan Tinta Kosong.
“Sangat tidak benar jika Disduk Capil dalam hal ini Kepala Dinas (Disduk Capil, red), dikatan bohongi publik, seperti yang deberitakan sebelumnya oleh Maduraexpose.” Jelas Imam
Diakui Imam, bahwa memang sebelumnya ada yang mau nugurus e-KTP untuk kepentingan pembuatan Sim. Tapi pihaknya menilai itu tidak terlalu penting, karena masih bisa memakai Surat Keterangan Sementara atau menunda satu dua hari sambil menunggu sampai tinta lancar.
“Memang benar kemarin (Selasa, 6/1/2015, red), yang mau buat Sim kami tolak untuk dicetak KTP elektroniknya, karena dianggap tidak sangat penting, karena masih bisa memakai surat keterangan dan untuk pembuatan Sim itu masih bisa dilayani sesuai dengan kebijakan Mendagri, tetapi bagi pemohon yang sangat mendesak dan tidak ada pilihan, KTP elektronik tetap kami cetakkan”. Terang Imam saat di temui diruang kerjanya, Rabu (7/1/2015).
Seperti yang diberitakan sebelumnya di Maduraexpose, Kepala Disduk Capil Sumenep, Achmad Zaini dianggap melakukan pembohongan publik karena menolak pelayanana pembuatan e-KTP seorang PNS dengan alasan TINTA KOSONG. (Zai/liq).
