Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com-Pantai waisa torang cinta (WTC) yang terletak di kelurahan Sapordanco, Distrik/Kecamatan Waisai Kota, merupakan salah satu ikon kebanggaan masyarakat Raja Ampat yang harus terjaga dan di rawat dengan serius.
Sesuai data dan informasi yang dihimpun suara indonesia,WTC dibangun tahun 2008 oleh Pemda Raja Ampat melalui dinas pekerjaan umum setelah selesai dibangun tahun 2009,pengelolaannya diserahkan oleh dinas kebudayaan dan pariwisata.
Menurut salah satu tokoh pemuda asli Raja Ampat yang namanya enggan untuk di expos sebut saja udin nama samaran, pantai waisai torang cinta (WTC) dibangun dengan biaya miliyaran Rupiah, namun terlihat tidak terjaga dan terawat dengan baik usai pelaksanaa sail Raja Ampat 2014, WTC dibiarkan begitu saja, yang seharusnya asset pemda yang dibangun dengan uang rakyat tersebut bisa terpelihara dengan baik, salah satu contoh di dalam areal pantai WTC telah lama beroperasi tempat hiburan malam yang notabene legalitasnya perlu dipertanyakan.
”Yang jadi pertanyaan dinas terkait selaku pengelola kok bisa memberikan ijin tempat hiburan,” Ujarnya.
Padahal menurut sumber, tempat hiburan yang ada didalam areal WTC tersebut menghidangkan minuman keras (miras) kepada tamu yang berkunjung dan seperti apa sistem yang diterapkan terkait rekomendasi perijinan yang diberikan para pelaku bisnis tempat hiburan.
“Ini sudah merusak pemandangan ikon kebanggan masyarakat Raja Ampat yang selalu dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegera,” Keluhnya.
Dikatakannya, Raja Ampat merupakan daerah yang baru berumur 12 tahun, namun kemajuan pembangunannya begitu pesat karena keindahannya hingga nama Raja Ampat terkenal hingga mancanegara sabagai daerah destinasi wisata nomor wahid di Indonesia, sehingga pemerintah daerah harus lebih maksimal lagi melakukan penataan Distrik/Kecamatan Kota Waisai ibukota Raja Ampat menjadi daerah yang bersih, elok, rapi, sejuk, aman, tampan dan unik, yang disingkat menjadi kota bersatu.
Menurutnya, jika kewenengan tersebut diberikan kepada instansi yang memiliki peran dan yang terlibat langsung oleh masyarakat,jika itu dilakukan maka apa yang kita harapkan bersama bisa tercapai.
Agar wewenang tidak terkesan tumpang tindih, menurut (udin) nama samaran, Bupati Raja Ampat, Drs.Marcus Wanma,M.Si, harus merespon hal tersebut, dan bisa mengambil keputusan sebelum jabatannya berakhir.
“Ini merupakan solusi upaya pelayanan satu pintu untuk diterapkan di bumi bahari ini,”ungkap salah satu tokoh pemuda yang namanya minta dirahasiakan saat dikonfirmasi, kamis (23/7/2015) dikediamannya.
Sementara Kepala Distrik/Camat Waisai Kota, Ricardo Umkeketony,S.STP menjelaskan, terkait perijinan tempat hiburan yang berada diareal pantai WTC, bukan kapasitas Distrik/Camat Waisai Kota yang memiliki kapasitas terkait perijinan tempat hiburan tersebut yaitu instansi terkait selaku pengelola pantai WTC.
Dikatakan Ricardo, Distrik/Camat hanya sebatas mengawasi saja, namun kami akan melakukan koordinasi dengan SKPD terkait, dan segera melakukan pendataan tempat hiburan tersebut, apakah mereka memiliki ijin atau tidak, ujar Ricardo saat ditemui, kamis (23/7/2015) di kantornya.(Zainal).