Idul Fitri, Ribuan Narapidana di Dua Lapas Diusulkan Dapat Remisi

oleh -419 views
Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Hernowo

PAMEKASAN, Senin (03/06/2019) suaraindonesia-news.com – Ribuan Narapidana di dua Lapas, baik Lapas Narkotika maupun Lapas Kelas II A Pamekasan mendapaatkan remisi lebaran.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Hernowo mengatakan ada sebanyak 561 Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi idul fitri. Sebagian usulan tersebut, diantaranya sudah diturunkan.

“Ini remisi khusus untuk warga binaan yang beragama islam,” Ujarnya.

Menurut Hernowo, diantara warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat seperti berlakuan baik.

“Kalau yang ada pelanggaran, maka remisinya kita tunda,” Papar Hernowo.

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi, mengatakan pihaknya mengusulkan 595 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Remisi tersebut diantaranya 4 orang merupakan warna binaan dari tindak pidana tipikor.

“Yang diusulkan tentunya harus memenuhi syarat,” Imbuhnya lagi.

Diantara warga binaan yang mendapatkan remisi terdiri dari jenis, yaitu Remisi Khusus Umum dan Remisi Khusus Biaya. “Ini bentuk kebijakan kita kepada warga binaan,” Pungkasnya.

Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan