HukumRegional

Idul Fitri, Ribuan Narapidana di Dua Lapas Diusulkan Dapat Remisi

Avatar of admin
×

Idul Fitri, Ribuan Narapidana di Dua Lapas Diusulkan Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
aaaazzzz
Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Hernowo

PAMEKASAN, Senin (03/06/2019) suaraindonesia-news.com – Ribuan Narapidana di dua Lapas, baik Lapas Narkotika maupun Lapas Kelas II A Pamekasan mendapaatkan remisi lebaran.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Hernowo mengatakan ada sebanyak 561 Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi idul fitri. Sebagian usulan tersebut, diantaranya sudah diturunkan.

“Ini remisi khusus untuk warga binaan yang beragama islam,” Ujarnya.

Baca Juga :  Amankan Pilkades Serentak 2019, Polres Sumenep Kerahkan 10 Ribu Personil

Menurut Hernowo, diantara warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat seperti berlakuan baik.

“Kalau yang ada pelanggaran, maka remisinya kita tunda,” Papar Hernowo.

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi, mengatakan pihaknya mengusulkan 595 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Remisi tersebut diantaranya 4 orang merupakan warna binaan dari tindak pidana tipikor.

Baca Juga :  Diberitakan Hoax, Ketua DPP Bidang Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Puja Kesuma Akan Tempuh Jalur Hukum

“Yang diusulkan tentunya harus memenuhi syarat,” Imbuhnya lagi.

Diantara warga binaan yang mendapatkan remisi terdiri dari jenis, yaitu Remisi Khusus Umum dan Remisi Khusus Biaya. “Ini bentuk kebijakan kita kepada warga binaan,” Pungkasnya.

Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Imam