Hujan Lebat Langsung Berhenti Sebelum Tasyakuran Dicabutnya SK Tambang Silo

oleh -229 views
KHR. Ahmad Azzaim Ibrahimy memberikan siraman rohani kepada warga di Aula Kantor Desa Pace. (Foto: Guntur Rahmatullah)

JEMBER, Selasa (5/3/2019) suaraindonesia-news.com – Kejadian aneh terjadi, hujan lebat mengguyur daerah sekitar Kantor Desa Pace, Kec. Silo Jember tiba-tiba berhenti ketika akan dimulai pengajian, sekira pukul 13:30 WIB tadi siang.

Pengajian tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Desa Pace Kec. Silo sebagai wujud syukur warga setempat atas dicabutnya SK Tambang Blok Silo dan dihadiri oleh KHR. Ahmad Azzaim Ibrahimy dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan Drs. KH. A. Muqit Arif Wakil Bupati Jember.

Kepala Desa Pace, Farohan menyampaikan dalam sambutannya bahwa keberhasilan atas dicabutnya SK Tambang Blok Silo merupakan hasil dari perjuangan seluruh warga Silo.

“Kita tidak mungkin bisa berjuang sendirian. Ada Ibu Bupati, ada Bapak Wakil Bupati dan semua lapisan masyarakat Jember, bahu membahu berjuang untuk pemcabutan ijin tambang Silo. Dan semua ini atas seizin Allah, sehingga pada hari ini kita kembali bersyukur atas rahmat Allah ini,” tuturnya dalam sambutan.

Upaya ini, lanjut Farohan, semata-mata untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus masa depan anak cucu.

“Sekali lagi, kami sangat bersyukur, karena dengan persatuan dan kebulatan tekad, tujuan baik bisa terwujud dengan baik,” imbuhnya.

Sementara Wabup Jember, Kyai Muqit Arif di hadapan masyarakat yang hadir menjelaskan bahwa perjuangan penolakan ditempuh dengan penuh tantangan. Ia menceritakan bahwa ijin tambang ini diajukan oleh Pemerintah Propinsi Jatim 12 hari setelah dirinya bersama Bupati Jember Faida dilantik.

“Jadi kami waktu itu sama sekali tidak tahu dan tidak diajak berkoordinasi saat ijin tambang Silo diajukan ke Kementerian ESDM. Kami baru mengerti proses itu pada saat sidang non litigasi yang kami ajukan sebagai salah satu upaya kami memperjuangkan pencabutan ijin tambang Silo,” jelasnya dalam sambutan.

Karena sesuai aturan seharusnya pengajuan perijinan tambang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, akhirnya perjinan dicabut karena cacat persyaratan formal.

“Jadi waktu itu dari pemerintah propinsi memang mengaku tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga cacat formal dan harus dicabut. Alhamdulillah. Ini perjuangan semua pihak,” tegasnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan doa bersama dan siraman rohani dari KHR. Ahmad Azzaim Ibrahimy kepada para warga yang bertempat di Aula Kantor Desa Pace.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan