BOGOR, Rabu (19 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI – MPO) Cabang Bogor, menuntut Wali Kota Bogor, Bima Arya mencopot jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor.
Dari pantauan suaraindonesia-news.com dilapangan saat aksi tersebut berlangsung, sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan mahasiswa. Hal ini dikarenakan, aksi yang dilakukan sempat membuat kemacetan yang cukup panjang di sekitaran Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Baca Juga: Kakanwil Provinsi Jabar Monitor BPN Kota Bogor
Koordinator Aksi HMI – MPO Cabang Bogor, Raden Rizky menjelaskan, persoalan ini tentunya menjadi perhatian serius bagi HMI – MPO, pihaknya mengklaim peduli serta berempati terhadap pembangunan Kota Bogor secara keseluruhan.
“Dengan semangat membangun Kota Bogor yang bersih dari praktek KKN tentunya harus didorong dengan sinergitas antara pemangku kebijakan dengan sektor – sektor lain yang memiliki tugas dan fungsi memajukan Kota Bogor,” tegasnya. Rabu (19/07).
Menurutnya, Dinas PUPR Kota Bogor sebagai instansi yang memiliki tugas dan tanggung jawab terkait pembangunan Kota Bogor. Dinilai gagal dalam melaksanakan tugasnya, karena tidak adanya pembangunan di Kota Bogor pada 2017 ini.
“Selain itu, perlu segera dituntaskan kasus Penjualan lahan Warung Jambu Dua atau yang biasa disebut kasus Angkahong, yang disinyalir merugikan keuangan negara yang begitu fantastis dengan capaian angka Rp. 43,1 Miliar, yang kemudian menyeret tiga nama berkedudukan vital di Kota Bogor ini,” pungkasnya. (Iran/Iwan)