Reporter: Mustain
Bojonegoro, Jumat (09/12/2016) suaraindonesia-news.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bojonegoro kembali menggelar aksi unjuk rasa pada hari Jum’at (09/12) pagi pukul 09.00 WIB.
Aksi yang dikoordinatori oleh Rahma serta Ketua HMI Bojonegoro Fauzi sebagai penanggung jawab aksi dimulai dari kantor sekretariat di Jalan Ade Irma Suryani, kemudian dengan menggunakan kendaraan R2 menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro di Jalan Rajekwesi Bojonegoro dan para pengunjuk rasa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muhaji, SH., MH.
Dalam aksi unjuk rasa, massa mendapatkan pengawalan dari gabungan Dalmas Polres dan Polsek Bojonegoro Kota sebanyak 30 personil yang dipimpin langsung Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Moch. Usman, S.Pd., M.Pd.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyampaikan aspirasi berupa tuntutan kepada aparat penegak hukum di Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di Bojonegoro yang sudah masuk di Kejaksaan dan menuntut untuk diberikan penjelasan mengenai perkembangan beberapa kasus korupsi di Kabuaten Bojonegoro mulai dari MOBDIN, BIMTEK DPRD tahun 2012 senilai 12 M agar tidak menimbulkan persepsi Kejaksaan terkesan melupakan kasus tersebut.
“Kami sebagai mahasiswa mengajak kepada seluruh Elemen masyarakat Bojonegoro untk terus menerus mengawal kasus Korupsi yang belum terselesaikan,” ajak orator aksi.
Selain itu juga, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang baru, massa menuntut agar Kejaksaan berani memanggil ulang para anggota Dewan yg benar-benar menerima dan memberikan keputusan keadilan yang sebenar-benarnya. Setelah melakukan aksinya di kantor Kejari, massa kemudian bergerak menuju stasiun Radio Malowopati FM untuk menyuarakan tuntutan aksinya melalui siaran langsung di Radio namun tidak berhasil dikarenakan alat pemancar sedang dalam perbaikan.
Setelah melakukan aksi di Radio Malowopati FM, kemudian massa bergerak kembali ke sekretariat HMI di Jalan Ade Irma Suryani dengan berkomfoi dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian hingga sampai di kantor sekretariatan.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro saat dimintai keterangan mengenai aksi unjuk rasa dari HMI menjelaskan bahwa untuk mengawal aksi para massa HMI, Polres melakukan pengamanan gabungan dari Polres dan Polsek Bojonegoro Kota. Sementara itu, mengenai peringatan hari anti korupsi, Kapolres juga menjelaskan bahwa kasus-kasus yang telah dilaporkan di Polres Bojonegoro semua sudah ditangani dan diselesaikan oleh penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan telah dilimpahkan semuanya di Kejaksaan untuk disidangkan.
“Seluruh kasus yang telah dilaporkan di Mapolres semua sudah dilimpahkan di Kejaksaan untuk disidangkan,” terang Kapolres.












