KARAWANG, Rabu (9/12/2020) suaraindonesia-news.com – Tempat Pemilihan Suara (TPS) 09 wilayah Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 memanfaatkan gudang gapoktan di Dusun Peundey rt 19/07. Rabu (9/12).
Pengurus gudang Gapoktan H. Hartawan mengatakan, pihaknya memberi izin untuk digunakan sebagai tempat pemungutan suara (TPS), karena di khawatirkan turun hujan.
“Saya gak minta sesuatu sifatnya sewa tempat, karena yang di gunakan gudang milik pemerintah, cuma saya meminta agar usai pencoblosan tempat di bersihkan kembali,” ungkapnya.
Sementara ketua TPS 09 Saepul saat ditemui di lokasi mengatakan, jumlah hak pilih ditempatnya ada 327.
“Terkait gudang Gapoktan yang kita jadikan tempat dengan maksud menghindari turunnya hujan secara tiba-tiba,” ujarnya.
Ia berharap pencoblosan kartu suara berjalan lancar sesuai aturan yang ada.
Reporter : Endang Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Ela