Hindari Emosi Keluarga, Polres Grobogan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ditempat Lain - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Hindari Emosi Keluarga, Polres Grobogan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ditempat Lain

×

Hindari Emosi Keluarga, Polres Grobogan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ditempat Lain

Sebarkan artikel ini
IMG 20170112 201202

Reporter: Miftakh

Grobogan, Kamis (13/01/2017) suaraindonesia-news.com – Reskrim Polres Grobogan hari ini Kamis (12/1/2017) mengadakan rekonstruksi pembunuhan yang kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada tujuh tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2009, tersangka menjadi DPO Polres Grobogan selama tujuh tahun.

Tersangka pembunuhan selama tujuh tahun ini melarikan diri ke Kalimantan untuk menghindari penangkapan dari pihak Kepolisian dan akhirnya selama pelariannya tersangka tersebut telah ditangkap di wilayah Kalimantan, langsung dibawa ke Grobogan Jawa Tengah.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah, Kapolri: Hukum Tidak Tajam ke Bawah

Adegan rekonstruksi tersebut seharusnya dilakukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Geneng, Desa Karanganyar, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, dengan diganti lokasinya di lingkungan. Sambak Rt.04, Rw.19 Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan untuk menghindari kemarahan keluarga korban.

Baca Juga :  Pantau Langsung Penggunaan DD, Forkom LSM Kabupaten-Kota Pasuruan Kirim Tim Pengamat DD ke Desa Karang Asem Wonorejo

Rekonstruksi tersebut juga mendatangkan tujuh saksi dan juga menghadirkan tersangka bernama Suwarto agar mengetahui kejadian sebenarnya secara fakta, dan adegan rekonstruksi tersebut menggambarkan delapan adegan, adegan rokonstruksi tersebut membuat perhatian masyarakat lingkungan Sambak yang ingin mengetahui kejadian tersebut.