BOGOR, Minggu (07/04/2019) suaraindonesia-news.com – Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, menyetujui perpanjangan jabatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor Dewi Basmala.
Menurutnya, Dirut RSUD Kota Bogor Dewi Basmala dianggap telah berhasil melakukan terobosan dalam membangun RSUD, sehingga saat ini mencapai kondisi yang sehat.
“Masa jabatan Dewi Basmala akan segera berakhir pada 4 Mei 2019 mendatang. Namun selama dipegang oleh Dirut Dewi Basmala banyak menghasilkan terobosan dalam pengembangan RSUD Kota Bogor, sehingga sangat baik dalam pelayanan bagi masyarakat,” ungkapkan Heri kepada suaraindonesia-news.com melalui WhatsApp, Sabtu (06/04).
Ditambahkan Heri, dengan akan berakhirnya masa jabatan Dewi Basmalah sebagai Dirut RSUD Kota Bogor, dirinya selaku wakil ketua DPRD Kota Bogor, sangat setuju jika jabatan Dirut kembali lagi kepada Dewi Basmala.
Menurut Heri, alasan pihaknya menyetujui perpanjangan jabatan Dirut RSUD Dewi Basmala, karena terlihat jelas hasilnya selama menjabat, selain itu Dewi juga memiliki visi dan misi yang konkrit untuk kepentingan masyarakat.
“Berkaitan dengan aturan apakah Dirut lama masih boleh menjabat lagi, jika dilihat dari segi aturan masih bisa, dan jika dilihat dari segi kompetensi, tentu Dewi Basmalah terlihat berkompetensi,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Imam