IMG 20170303 WA0109

Hendrik, Pelapor Dugaan Politik Uang Pertanyakan Sikap Panwaslih

Reporter : Nazli MD

Abdya Aceh, Jum’at ( 3/3/2017) suaraindonesia-news.com – Laporan dugaan Politik Uang yang telah dihentikan penyelidakannya oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Sejumlah pelapor mempertanyakan kebijakan Panwaslih itu.

Erli Zulfandri pelapor dari paslon nomor urut 3 Hasbi-T. Alamsyah menyesalkan tindakan Panwaslih Abdya. Menurutnya, terlapor yang sudah disurati selama tiga kali tetapi tidak di jemput paksa.

“Terlapor sudah tiga kali disurati oleh Panwaslih, namun yang bersangkutan tidak juga hadir, ini kok tidak dilakukan pemangilan paksa semacam itu,” sebut Erli.

Selain itu kata Erli Zulfandri, sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Panwaslih untuk mengawasi permainan politik uang, bukan malah meminta alat bukti berupa video dan foto saat proses transaksi pemberian uang dari pelapor.

Nada yang sama juga disampaikan, Hendrik dari pihak pasangan Muchlis – Syamsinar mengakui, kemarin sore pihaknya telah mempertanyakan kebijakan tersebut yang langsung Ketua beserta komisioner Panwaslih Abdya, beserta dengan pihak dari sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hendrik juga menyebutkan, dalam audensi itu banyak alasan yang disampaikan Gakkumdu. Diantaranya terbatasnya waktu pelaporan dan tindak lanjut pelaporan, ditambah dengan keterangan saksi yang berbeda, dan tidak cukupnya alat bukti.

Hal itu, lanjut Hendrik menimbulkan tanda tanya dipihaknya, terutama ketika sejumlah saksi yang membrikan pengakuan yang berbeda kepada pihak Panwaslih.

“Sangat aneh saat pertama ke Kantor Panwaslih saksi mengaku menerima uang, tetapi kenapa dihari kedua pemangilan mereka justru memberikan keterangan yang berbeda,” tuturnya.

Selain itu, Hendrik mengakuui sesal dengan kinerja Panwaslih Abdya yang dinilai lemah dalam mengungkapkan kasus politik uang yang sudah dilaporkan oleh sejumlah pihak dalam Kabupaten setempat.

“Meski sudah ada yang melapor tetapi Panwaslih tidak mampu mengungkap kebenaran dugaan itu,” cetusnya.

Terkait, ada dipihak pelapor yang sesal dengan kinerja Panwaslih yang dinilai lemah ungkap kasus politik uang, ketua panwaslih abdya Idris menjelaskan, Hasil Pleno Gakkumdu dari pelaporan yang diproses, tidak satu pun memunuhi unsur, termasuk alat bukti uang dan banyak saksi tidak bersedia jadi saksi, ketika diminta keterangan oleh pihak Gakkumdum.