Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Hendak Transaksi Narkoba, Warga Lobuk Diciduk Polisi

Avatar of admin
×

Hendak Transaksi Narkoba, Warga Lobuk Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170611 090253
Tersangka Asari (40) warga Dusun Kopao, Desa Lobuk, Kec. Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Saat Ditangkap Polisi, Sabtu (10/06/2017).

Reporter: Jar

SUMENEP, Minggu (11/6/2017) suaraindonesia-news.com –  Satreskoba Polres Sumenep ungkap kasus Narkotika jenis sabu dengan tersangka Asari (40) warga Dusun Kopao, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (10/6).

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Asari sering melakukan transaksi dan membawa Narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara Pembuntuti Asari dan ketika Asari berada dipinggir jalan raya Desa Rombiyah, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep.

Baca Juga :  Protes MCK Kadis PU Langsa, Selesaikan Konflik Warga

“Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan badan,” kata Kasubag humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

Terbukti, pada saku celana pendek sebelah kiri oleh petugas ditemukan 1 (satu) bungkus Rokok merk Diplomat yang didalanya terdapat 1 (satu) poket/kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu dg berat 0,34 gr dan Asari mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Peredaran Gelap Narkoba Polisi Sweeping Siswa

“Untuk sementara,  tersangka dan barang buktinya lainnya dibawa ke Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya tersangka dijerat pasal : 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika,” tegas Suwardi.