Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Agus Mulyono (29) warga Junrejo kota Batu yang hendak melangsungkan pernikahan dengan gadis idaman hatinya asal Kalimantan timur terpaksa harus ditunda.
Pemuda yang baru merantau selama dua tahun lebih itu keburu tertangkap polisi, lantaran laki-laki bujangan ini dibekuk aparat polsek Junrejo dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Agus yang selama tiga tahun buronan ini hanya bisa tertunduk saat menjalankan pemeriksaan di Mapolsek Junrejo.
“Saya memang salah, mau diapakan lagi, saya akan menjalani proses hukum yang sedang berjalan ” kata Agus dengan nada pasrah.
Meski demikian penikahannya tidak akan batal tapi hanya tertunda. “orang tua saya sudah menginformasikan perihal saya, dan calon mertua saya juga sudah memaklumi. mereka berdua juga bisa menerima alasan tersebut.
Menurutnya, perbuatan itu dilakukan karena dalam kondisi terpaksa, ketika dirinya memiliki hutang di toko bangunan, karena faktor Rugi, sementara jatuh tempo hutangnya harus dibayar, akhirnya perbuatan dengan modus pura-pura pinjam sepeda itu lalu digadaikan kepada temannya di tumpang malang. dengan gadai Rp 1,5 juta.
Setelah melunasi hutang pada toko bangunan, sisa uang itu digunakan untuk Agus merantau ke Kalimantan, dengan harapan nasibnya bisa baik.
Sementara itu kapolsek Junrejo, AKP Joko Trisno Widodo
mengatakan jika penangkapan pelaku itu atas adanya informasi bahwa pelaku telah pulang dan hendak mengurus surat pernikahan.
Diketahui kasus ini berawal dari penggelapan motor milik temannya warga dusun rejoso Junrejo.
“Setelah menggadaikan pelaku langsung melarikan diri ke Kalimantan ” Kata Joko T widodo
Kata dia, atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (adi wiyono)

