ACEH TIMUR, Jumat (27/12) suaraindonesia-news.com – Untuk mendapatkan posisi jabatan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor Camat Darul Aman berisial ZB, diduga melakukan penyuapan terhadap salah satu oknum berinisal MF pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur. Praktek penyuapan tersebut ditengarai sebagai uang pelicin untuk melengkapi persyaratan administrasi dan penyesuaian nilai.
Dugaan praktek penyuapan yang terjadi beberapa bulan yang lalu, hal itu diungkapkan oleh sumber media ini yang minta namanya dirahasiakan.
Sumber mengaku mengantongi bukti terhadap transaksi uang yang di transfer ke rekening milik oknum pejabat BKPSDM Aceh Timur melalui sebuah Gerai link.
“Oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid PMD Kantor Camat Darul Aman beberapa bulan lalu mengirimkan uang senilai Rp 10 juta ke oknum Kabid BKPSDM,” bebernya.
Lanjutnya, saat itu oknum ZB kabid PMD pernah mengungkapkan terhadap seseorang bahwa dirinya sedang mengurus posisi jabatan Sekretaris Camat (Sekcam).
“Jadi pernah ZB sendiri mengatakan bahwa dirinya sedang mengurus jabatan sekcam dengan meminta bantuan melalui pejabat BKPSDM,” ungkapnya lagi.
Sumber juga meyakini, uang jasa yang di berikan kepada oknum pejabat belasan juta, namun yang ia ketahui Rp 10 juta sesuai jumlah di struk transaksi.
“Saya yakin uang yang diminta oknum pejabat BKPSDM belasan juta, tapi yang ada bukti 10 juta,” sebut sumber.
Terkait informasi dugaan penyuapan terhadap salah seorang oknum pejabat di BKPSDM Kabupaten Aceh Timur untuk membeli jabatan beberapa bulan lalu, Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kantor Camat Darul Aman berisial ZB, saat dikonfirmasi media ini Jumat (20/12) membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan praktek beli jabatan melalui BKPSDM Aceh Timur.
“Saya tidak pernah melakukan hal itu, jabatan saya sebagai Kasi PMD dan Pj Keuchik, jadi informasi tersebut tidak benar,” bantah ZB.
Selanjutnya ZB minta kepada wartawan untuk tidak menulis berita orang tanpa ada bukti dan informasi yang jelas.
“Jangan sembarangan menulis berita, jika tidak ada bukti dan informasi yang jelas, long na syit abang wartawan rayeuk di Banda Aceh,” ujar Zubaidah dalam bahasa Aceh (red).
Sementara pejabat BKPSDM Aceh Timur MF saat di konfirmasi secara langsung senin (23/12) lalu di sebuah cafe Idi Rayeuk, mengakui bahwa ZB pernah menjumpainya dalam hal mengantar bahan data ASN akan tetapi ia membantah meminta atau menerima sejumlah uang.
“Iya pernah menjumpai saya untuk mengantar bahan data ASN, akan tetapi saya tidak pernah meminta uang apalagi menerima uang,” jelas MF.
“Kami juga mengucapkan terimakasih atas informasi ini, selanjutnya terkait informasi tersebut, kami akan tindaklanjuti dengan melaporkan ke inspektorat aceh timur untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.