Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Hasil Rekonstruksi, Idam Kholik Tewas Tertembak Oleh Majikannya Dari Jarak 71 Meter

Avatar of admin
×

Hasil Rekonstruksi, Idam Kholik Tewas Tertembak Oleh Majikannya Dari Jarak 71 Meter

Sebarkan artikel ini
IMG 20220411 205330
Foto : Polres Probolinggo gelar rekonstruksi tertembaknya Idam Kholik oleh majikannya sendiri dilokasi tempat kejadian perkara, Senin (11/4/22) siang.

PROBOLINGGO, Senin (11/4/2022) suaraindonesia-news.com – Guna mengetahui kronologis peristiwa tewasnya Idam Kholik (30) warga Dusun Rondokuning, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang diduga tertembak senapan angin jenis PCP Kaliber 4,5 yang diletupkan oleh majikannya sendiri (Daud Patriono Immanuel) di area persawahan di Desa Gerongan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo pada Kamis (7/4/22) lalu, Polres Probolinggo Polda Jawa Timur Senin (11/4/22) siang gelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Dari Hasil gelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Idam Kholik diduga tewas tertembak dengan radius 71 mater. Dalam rekontruksi terdapat 12 adegan. Rekontruksi diawali tersangka (Daud Patriono Immanuel) melakukan latihan menembak di area persawahan samping rumah kontrakannya di daerah Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Di Abdya, 2019 Orang Peserta Penari Rapa'i Meriahkan HUT RI Ke-74

Dalam reka ulang tersebut, tersangka meminta bantuan kepada korban untuk memasang peluru pada magazine miliknya dan juga memasang sasaran tembak. Saat kali ketiga korban memasang sasaran tembak, tersangka tidak melihat posisi korban disebelah mana hingga akhirnya dari kejauhan korban berteriak kalau dirinya telah tertembak.

Kapolsek Maron Iptu Samiran menjelaskan dalam rekonstruksi yang terdapat 12 adegan tersebut diketahui jarak sasaran tembak sejauh 74 meter, sedangkan lokasi korban tertembak berjarak 3 meter dari titik sasaran.

“Korban tertembak peluru senapan angin milik tersangka di jarak 71 meter. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa korban tetap tidak tertolong saat perjalanan ke puskesmas,” terang kapolsek.

Iptu Samiran juga katakan saat ini Kepolisian masih mendalami darimana senapan angin modifikasi tersebut didapat.

“Dari mana tersangka mendapatkan senapan angin modifikasi itu, saat ini masih kami dalami,” pungkas Kapolsek Maron Iptu Samiran.

Sebelumnya telah diberitakan, Idam Kholik (30) warga Dusun Rondokuning RT.007/RW.004 Desa Bulang, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo tewas tertembak peluru senapan angin jenis PCP Kaliber 4,5 yang diletupkan oleh majikannya sendiri, Daud Patriono Immanuel (52) warga Perum Taman Bambu Blok F No.08 RT.004/RW.002 Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, saat melakukan latihan menembak di area persawahan di Desa Gerongan, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo pada Kamis (7/4/22) sekitar 12.45 WIB.

Baca Juga :  Konfercab PWI Siap Digelar, Ade Yasin Dukung Penuh

Reporter : S.Widjanarko
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful