Hasil Penyisiran Pajak Dispenda Kota Bogor Capai 1,5 M Per Hari Di Tiga Kelurahan

oleh -99 views

Reporter: Iran/Yun

Bogor, Jumat 02/09/2016 (suaraindonesia-news.com) – Dispenda Kota Bogor kembali melakukan penyisiran bagi warga masyarakat yang belum membayar pajak di tiga Kelurahan di Kota Bogor.

Tujuan dilakukannya pendataan bagi warga masyarakat yang belum membayar pajak di tiga Kelurahan di Kota Bogor ini.

“Untuk mencapai target dan memenuhi (SOP) di Kota Bogor,” ujar Lia Kania Dewi.

Selain itu kata Lia, penyisiran ini bertujuan agar tidak terjadi divisit pendapatan pajak di Kota Bogor, sehingga dari hasil pajak hotel dan restoran dapat membangun Kota Bogor.

“Hasil Pajak itu dari rakyat untuk rakyat,” katanya.

Adapun ketiga Kelurahan yang disisir tersebut antara lain Kelurahan Katulampa, Kelurahan Barag siang dan Kelurahan Kertamaya.

Lia juga mengatakan, bahwa kebanyakan pajak warga diketiga kelurahan ini adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak air dan pajak tanah imbuhnya.

Dikatakan Lia sosilisasi yang dilaksanakan kemarin (rabu 31-08 /06) berjalan dengan lancar dan mendapat respon yang juga cukup baik dari masyarakat. Bahakan dalam hari itu saja pendapatan mencapai 1,5 Miliar tuturnya.

Ditambahkan Lia,untuk memberikan kemudahan, pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan bank BJB dan PT Pos Indonesia, dan rencananya akan melakukan kerja sama dengan bank BRI dan ada kemungkinan dengan bank lain.

Berkaitan dengan pembayar pajak kendaraan, dari pemerintah dan provinsi sekitar 70 persen dan 30 persen lagi di Kota Bogor yang di setorkan ke kas daerah pungkasnya.Iran/Yun

Tinggalkan Balasan