Hasil Operasi Sikat Semeru 2016, Polres Jember Menuai Hasil - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Hasil Operasi Sikat Semeru 2016, Polres Jember Menuai Hasil

×

Hasil Operasi Sikat Semeru 2016, Polres Jember Menuai Hasil

Sebarkan artikel ini
IMG 20160928 215709

Reporter: Cahya

Jember, Rabu 28/09/2016 (suaraindonesia-news.com) – Operasi sikap Semeru 2016 yang telah berlangsung sejak tanggal 14 hingga berakhir 25 September 2016, Polres Jember dan polsek jajaran banyak menuai hasil.

Lewat press release kepada wartawan siang tadi di halaman Polres Jember, Rabu (28/9/2016), Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH mengungkapkan hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat semeru 2016.

Tercatat selama 12 hari berlangsungnya Operasi Sikat semeru 2016, terungkap 47 kasus dari keseluruhan sasaran operasi yang mencakup kejahatan Curat (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Curhewan (pencurian hewan) dan penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) atau senjata api (Senpi) serta bahan peledak (handak).

Baca Juga :  Tolak UU MD3, Senat Mahasiswa UNWIRA Kupang Turun Jalan

Rinciannya 1 kasus curas, 10 kasus curat, 8 kasus curanmor, 1 kasus curhewan, 1 kasus senpi, 25 kasus sajam, dan 1 kasus handak.

Dari keseluruhan kasus tersebut 47 tersangka diamankan, 11 diantaranya merupakan pelaku residivis dan 1 TSK lainnya terpaksa diambil tindakan tegas (ditembak mati) karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan 25 bilah sajam, 1 unit mobil pick up, 8 unit sepeda motor, 1 ekor sapi, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 3 Kwintal buah kopi, 3 buah hand phone (HP), dan 1 unit solar cell (tenaga surya).

Selain itu, Wakapolres juga merilis sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Jember sebagai operasi perimbangan pada saat operasi sikat semeru berlangsung.

Baca Juga :  Edarkan Puluhan Ribu Butir Pil Koplo, Seorang Pemuda Desa Sidodadi Paiton Probolinggo Dibekuk Polisi

Hasilnya, 23 kasus narkoba yang terdiri dari 11 kasus Narkotika dengan BB 18,58 gram dan 12 kasus obat-obatan (okerbaya) dengan BB 7.153 butir.

Wakapolres melanjutkan, semua tersangka maupun BB saat ini diamankan di Polres Jember untuk kepentingan penyidikan.

Sementara untuk tersangka MD yang diambil tindakan tegas (ditembak mati), Wakapolres menjelaskan bahwa tersangka terkait dalam beberapa kasus curat maupun curas di sejumlah wilayah tapal kuda yang terkenal sangat sadis bahkan tidak segan-segan melukai hingga membunuh korban. Awalnya petugas hanya melumpukan, namun tersangka tetap nekad melawan hingga mengancam keselamatan petugas sehingga terpaksa diambil tindak tegas.