Suara Indonesia-News.Com, Sampang – Ketidak beresan realisasi dana Corporate Social Responcibility (CSR) PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP) dilaporkan oleh Haryono Abdul Bari Center, ke Polres Sampang.
Menurut Haryono, ketidak beresan realisasi dana CSR PT SMP senilai Rp 200 juta, yang ditransfer kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Bakti Artha Sejahtera (BPR BAS) Sampang.
Hal itu, dibuktikan dengan lembar cheque BRI yang dikeluarkan tertanggal 05 September 2012 lalu. ” Bukti PT SMP mentransfer dana CSR ini sudah kuat bahwa nomor rekening 0241276953 atas nama PT BPR BAS,” kata Haryono pembina Haryono Center yang beralamat di Jalan imam Bonjol Kelurahan Delpenang Sampang, kemarin.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Jatim tersebut menjelaskan, semestinya PT SMP tidak perlu merealisasikan dana CSR kepada PT BPR BAS. Mengingat PT BPR BAS sesama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sampang.
“Inilah kebohongan kepada masyarakat Sampang, kenapa realisasi dana CSR tidak diberikan kepada rakyat ring pertama dalam pengelolaan eksploitasi PT Santos di blok wortel, malah di transfer ke sesama BUMD,” tegasnya.
Sementara itu laporan Hariyono Center tersebut langsung diterima dan diproses diruangan Kanit II Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Sampang.
“Untuk sementara kami akan pelajari laporan tersebut tunggu hasilnya,” kata AKP. Hari Siswo Kasat Reskrim Polres Sampang. (nor/luk)













