NIAS, Rabu (29/4/2020) suaraindonesia-news.com – Setelah menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako kepada masyarakat Kecamatan Hiliduho, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias yang juga sebagai Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli didampingi Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu kembali menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu non PKH di Kecamatan Ma’u, Rabu (29/4).
Penyerahan bantuan sembako tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Ma’u yang dihadiri oleh penerima bantuan.
Plt. Camat Ma’u, Rusudin Waruwu menyampaikan bahwa penerima bantuan hari ini adalah masyarakat dengan kategori kurang mampu sesuai persyaratan yang telah di tetapkan.
“Masyarakat penerima bantuan jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako yang di terima oleh kepala keluarga yang di kategorikan miskin berdasarkan persyaratan yang telah di tetapkan dan telah melalaui verifikasi di tingkat desa dan tingkat Kecamatan, sehingga dapat di pastikan bahwa penerima telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” terang Camat.
Lebih lanjut Camat menyampaikan jika di wilayahnya masyarakat penerima bantuan JPS sebanyak 110 kepala keluarga dan 28 orang rohaniawan.
Pada arahannya, Bupati Nias kembali menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
“Kita mengharap masyarakat terus menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah, yakni jaga jarak, jaga kesehatan, sering cuci tangan dan gunakan masker bila bepergian,” ajak Bupati Nias.
Bupati juga mengajak para pelajar yang lagi belajar di rumah agar memanfaatkan waktu untuk belajar di rumah, begitu juga dengan masyarakat yang beribadah agar tetap melakukan ibadah di rumah masing masing.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela