Reporter: Mahdi
SUMENEP, Rabu (31/5/2017) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka menjaga kondisifitas bulan puasa. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar razia warung makan di sejumlah warug makan di Sumenep. Rabu (31/5/2017).
Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman menjelaskan razia kali menindak lanjuti surat Intruksi yang di keluarkan Sekda Sumenep. Bahwa warung makan dilarang buka siang hari. Oleh sebab itu hari ini satpol PP langsung turun kelapangan guna melakukan razia dan sekaligus menyampaikan surat pemberitahun terhadap pemiliki warung.
“Hari ini kita sudah melakukan razia di delapan titik yang ditengarai buku siang hari,” Ucapnya.
Lanjut Fajar, Razia kali ini dilakuakan dibeberapa ruas jalan seperti Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Adi Rasa terminal lama. Dalam razia kali ini tidak langsung memberikan sanksi. Namun hanya peringatan.
Dalam beberapa hari kedepan tim akan melakukan razia kembali. Jika nanti ditemukan melanggar maka akan direkomendasikan izinnya untuk dicabut. Jika tidak berizin maka akan ditutup total.
“Kita akan rekomendasi izin dicabut. Jika tidak berizin akan kami tutup,” terangnya.
Pantauan suaraindonesia-news.com, dilapangan banyak masyarakat yang menikmati makan siang di warung saat di razia.