Hari Ini, KPU Sumenep Tetapkan 50 Anggota Dewan Terpilih - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

 Hari Ini, KPU Sumenep Tetapkan 50 Anggota Dewan Terpilih

×

 Hari Ini, KPU Sumenep Tetapkan 50 Anggota Dewan Terpilih

Sebarkan artikel ini
sdgsdg
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kab. Sumenep pada pemilu 2019, oleh KPU setempat. Senin (22/07/2019).

SUMENEP, Senin (22/07/2019) suaraindonesia-news.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Sumenep, pada Pemilihan Umum tahun 2019, di Aaula Hotel C1 lantai dua, Senin (22/7/2019).

Ketua KPU Sumenep, A. Warits menyampaikan, pleno hari ini merupakan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih sebanyak 50 anggota terpilih.

Baca Juga :  Khofifah Hadir di Acara PKL, Ini Harapan Bupati Kepada Kader PMII Jember

“Nanti akan ditetapkan 50 orang calon terpilih dalam pemilu 2019 dari berbagai partai politik,” terangnya.

Berikutnya, pihaknya akan mengusulkan nama nama anggota terpilih kepada Gubernur Melalui Bupati setempat.

“Setelah ini KPU akan mengusulkan nama nama calon terpilih kepada Gubernur,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri, Kunjungan ke KIPP IKN Tetap Dibuka : Jalan Tol Siap Digunakan

Berikut data perolehan kursi dari 50 anggota DPRD Sumenep, PKB memperoleh 10 kursi, PPP tujuh kursi, Demokrat tujuh kursi, Gerindra enam kursi, PAN enam kursi dan PDI-P Lima kursi, sementara partai Hanura tiga kursi, Nasdem tiga, PKS dua orang, dan PBB satu kursi.

Reporter : Halis/Im
Editor : Amin
Publisher : Mariska