Harga Garam Anjlok

oleh -174 views
PETANI MENANGIS - Petani garam rakyat di Desa Nambakor, Kecamatan Seronggi, Sumenep, saat memanen hasil garamnya, Kamis (14/8/2014).

Sumenep, Suara indonesia-News.Com – Hampir setiap tahun, petani garam Kabupaten Sumenep selalu dihadapkan pada persoalan harga, yang tidak menentu, bahkan terkesan dipermainkan pedagang.

Kendati sudah ada Harga Patokan Pemerintah (HPP) untuk garam K1 Rp 750 perkilogram, K2 Rp 550 perkilogram dan Rp 450 untuk garam K3, namun di lapangan garam milik petani hanya dibeli Rp 550 (K1), Rp 450 (K2) dan Rp 350 (K3).

“Kalau masalah harga, kami tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan kami hanya mengawasi dan melaporkan hasil serapannya saja, jadi mengenai harga tetap akan mengikuti harga pasar,” kata Agus Eka Haryadi, Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Kamis (14/8/2014).

Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewenangan memberikan sanksi kepada pengusaha garam yang sengaja membeli garam rakyat dibawah HPP tetapi milik Pemerintah Pusat.

Muhammad (35), salah seorang petani garam asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep, mengeluhkan rendahnya harga saat ini. Beberapa kali panen, garamnya hanya dibeli rata-rata Rp 350 perkilogram.

“Setiap kali musim panen, garam petani dipastikan anjlok karena pengusaha garam selalu beralibi stok garam sudah melebihi kebutuhan, padahal masih banyak garam yang dihasilkan petani belum terbeli,” kata Muhammad, Kamis (14/8/2014).

Hal senada juga dikatakan Ubaidi (40), petani garam asal Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep, yang berharap Pemerintah turun tangan mengatasi masalah anjloknya harga garam.

“Hidup kami gantungkan ke Pemerintah karena itu langkah-langkah Pemerintah untuk perbaikan harga garam rakyat, sangat kami nantikan,” pungkasnya. (zai/din).

Tinggalkan Balasan