Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiPemerintahan

Harga Cabai di Sumenep Mulai Turun, Sementara Sayur Stabil

Avatar of admin
×

Harga Cabai di Sumenep Mulai Turun, Sementara Sayur Stabil

Sebarkan artikel ini
IMG 20250116 223159
Foto: Salah satu pedagang bahan pokok, cabai, sayuran dll, di Pasar Anom baru Sumenep. (Foto: Ari/Suara Indonesia).

SUMENEP, Kamis (16/01) suaraindonesia-news.com – Sejumlah harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengalami pergerakan, terutama pada cabai yang sebelumnya sempat melonjak hingga Rp. 100 ribu per kilogram, kini mulai menunjukkan penurunan. Kamis, 16 Januari 2025.

Diketahui situasi saat ini, dipasar tradisional pasar Anon baru Sumenep harga cabai rawit merah tercatat turun menjadi sekitar Rp 75 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram, setelah sebelumnya berada pada level yang sangat tinggi.

Selain cabai, harga sayuran lainnya seperti timun masih relatif stabil dengan harga sekitar Rp. 40 ribu per 10 buah, sementara bawang merah dan bawang putih masing-masing dijual seharga Rp. 35 ribu dan Rp. 40 ribu per kilogram.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Longsor, Kodim 1428/Mamasa Tanam 4000 Pohon

Sumiyati, salah satu pedagang sayur di Pasar Anom Baru Sumenep, mengungkapkan bahwa harga cabai kini dijual dengan harga Rp. 85 ribu setelah sebelumnya dibeli seharga Rp. 80 ribu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Tradisional Sumenep, Ibnu, membenarkan bahwa harga cabai memang sedang mengalami penurunan.

“Harga cabai rawit merah kini turun menjadi Rp 75 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (16/01)25).

Sementara itu, di sisi lain, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) justru mengalami kenaikan.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, peningkatan harga ini terjadi akibat penyesuaian kebijakan dari pemerintah provinsi dan pusat.

“Kenaikan harga LPG ini masih dalam proses penyesuaian tarif HET berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang terbaru,” kata Dadang dalam wawancaranya pada Kamis (16/01/25).

Ia menjelaskan, harga dari agen ke pangkalan atau sub-agen kini menjadi Rp.16 ribu, naik dari sebelumnya Rp.14,5 ribu. Sementara dari sub-agen ke konsumen, harga tertinggi sesuai HET mencapai Rp. 18 ribu.

“Namun, untuk harga di pengecer, itu tidak diatur pemerintah karena mereka masih bisa menetapkan harga sesuai dengan margin keuntungan mereka,” ujar Dadang.