Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Harapkan Ketegasan Kades Jabaan, Masyarakat Keluhkan Oknum Pembuang Bangkai Sembarangan

Avatar of admin
×

Harapkan Ketegasan Kades Jabaan, Masyarakat Keluhkan Oknum Pembuang Bangkai Sembarangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200511 150020
Kolong Jembatan dekat jalan raya yang dijadikan tempat pembuangan bangkai oleh salah satu oknum yang tidak bertanggungjawab.

SUMENEP, Senin (11/2/2020) suaraindonesia-news.com – Masyarakat Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta ketegasan Kepala Desa atas maraknya pembuangan bangkai ayam pas di pinggir Jembatan Gurbas Desa setempat oleh oknum yang tidak punya hati nurani dan hanya memikirkan kenyamanan dirinya sendiri hingga sangat mengganggu para pengendara yang melintas melewati jalan tersebut.

“Yang membuang bangkai ayam itu paling tidak punya hati. Setiap kali masyarakat yang lewat disana pasti mengeluh saat mencium bau busuk dari bangkai itu,” kata salah satu masyarakat berinisial S saat diwawancarai, Minggu (10/5) sekira pukul 22.00 Wib.

Ia mengatakan hanya bisa berbicara sesama masyarakat tidak berani untuk menyampaikan kepada pihak yang berwajib. Karena bukan satu dua kali saja, sayangnya tidak ada teguran sama sekali dari pihak berwajib. Meskipun dari pihak berwajib tahu, kalau ditempat itu dijadikan tempat pembuangan bangkai.

Baca Juga :  Sengaja Tak Pasang Papan Nama, Pekerjaan Proyek Dilaporkan LIRA Ke KIP dan Ombudsman

“Mas saya minta tolong sampaikan kepada pihak berwajib seperti, Kadesnya, Polsek dan Camat. Supaya hal itu cepat diatasi. Tegur pelakunya kalau maksa berikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan,” paparnya.

IPTU Syaifuddin, Kapolsek Manding menyampaikan, dalam kasus ini kalau ingin tuntas harus ada keterlibatan Kepala Desa Jabaan. Dari pihak Polsek sudah menegor pelakunya dirumahnya dan sanggup tidak berbuat lagi.

“Berarti banyak pelakunya. Kita ketemu di kepala Desa Jabaan dibuatkan larangan buang bangkai di tempat tersebut. Terus di awasi dengan aparat desa yang tetep melanggar di tindak di desa. La Polsek bantu pelaksanaanya,” kata Kapolsek Manding, Jumat (8/5).

Tambahnya, Kalau perlu Desa membawa masalah ini ke Kecamatan, kalau pelakunya melibatkan lain Desa. Ini masalah sosial masyarakat, maka perlu peran kades. Kalau Polsek siap bertindak terus, tapi sebatas kewenangan Polsek.

“Baru kita cari solusi yang lain. Saya mau kordinasi dengan Pak Camat kita cari jalan keluarnya. Camat punyak wewenang manggil kepala desa untuk kepentingan masyarakat. Kita lihat reaksinya kades dulu. Barusan saya perintahkan anggota untuk kordinasinya ke Kades Jabaan,” paparnya.

Baca Juga :  Tahun Politik, Realisasi DD/ADD di Sumenep Dipantau

Ali Andrian, Kepala Desa Jabaan saat dimintai keterangan melalui via whatsapp, pihaknya terlihat kurang respon terhadap apa yang dikeluhkan masyarakat. Terkait kondisi salah satu tempat yang dikenal sepi di Desa yang dipimpinnya. Dijadikan tempat pembuangan bangkai yang tercemar dengan bau tidak sedap ke hidung para pengendara yang melintas di tempat itu.

Pada saat mau diwawancarai, ia hanya mengatakan “Pasang wawancara masyarakat saja,” katanya.

Setelah beberapa kali dihubungi, ia diduga acuh tak acuh terhadap kondisi Desa dan masyarakatnya. Bahkan saat hendak ditelpon dan mau ditemui, ia mengatakan “Bentar ada acara,” tandasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela