MAYBRAT, Kamis (17/9/2020) suaraindonesia-news.com – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Maybrat optimis akan mengisi kekosongan wakil Bupati Maybrat antar waktu 2 tahun. Pernyataan tersebut disampaikan sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maybrat Hanok Jitmau.
“Partai PDI-P layak mengisi wakil Bupati Maybrat karena memiliki Tiga kursi di DPRD Maybrat. Oleh sebab itu, partai PDI-P meminta agar pada saat penetapan wakil Bupati Maybrat nantinya harus berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga setiap partai politik di Indonesia dan terlebih khusus kabupaten Maybrat,” kata Hanok Jitmau.
Hanok Jitmau menjelaskan, almahrum Paskalis Kocu, wakil Bupati Maybrat merupakan anggota Partai PDI-P dan memiliki kartu anggota yang Sah.
“Oleh karena itu, wakil Bupati harus di isi dari partai PDI-P karena memenuhi persyaratan yaitu memiliki tiga kursi di DPRD Maybrat dibanding partai koalisi lainnya,” tandasnya.
Ditambahkan Hanok Jitmau, apabila wakil Bupati Maybrat berasal dari Partai lain, maka Partai PDI-P akan membantah pemilihan tersebut, sebab tidak berdasarkan mekanisme yang sebenarnya.
“Untuk sementara kami memilih tenang dulu. Sampai menunggu 40 hari meninggalnya almahrum Paskalis Kocu sebagai wakil Bupati Maybrat, setelah 40 hari, maka kami akan mengajukan bakal calon yang sudah kami kaderkan. Karena ada Empat Partai koalisi yakni partai Golkar, PDI-P, Nasdem dan partai PKS, kami PDI-P memiliki Empat kursi di DPRD,” tutur Hanok Jitmau, Kamis (17/8/2020) .
Hanok Jitmau menegaskan agar penetapan wakil Bupati Maybrat harus bersinergis dengan Bupati sehingga program kerja dapat berjalan searah dengan Bupati agar mampu menjalankan roda pemerintah dengan baik sesuai visi dan misi kepala daerah, selain itu juga target yang diinginkan masyarakat di Kabupaten Maybrat.
“Tidak bisa kita memilih orang yang tidak sependapat dengan Bupati. Karena akan mengakibatkan tidak maksimalnya pembangunan di Maybrat,” tutupnya.
Reporter : Ones
Editor : Amin
Publisher : Ela