Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Hampir 2 Bulan Dilantik, AKD DPRK Aceh Timur Belum Terbentuk, FAKSI: Apa Kerja Dewan?

Avatar of admin
×

Hampir 2 Bulan Dilantik, AKD DPRK Aceh Timur Belum Terbentuk, FAKSI: Apa Kerja Dewan?

Sebarkan artikel ini
IMG 20191029 115724
Darwin, Sekjen Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI).

ACEH TIMUR, Selasa (29/10/2019) suaraindonesia-news.com – Sejak di lantik sebagai anggota DPRK Aceh Timur periode 2019-2024 pada tanggal 2 September 2019 yang lalu, menurut informasi sampai hari ini hampir 2 bulan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Aceh Timur belum terbentuk.

Padahal AKD ini sangat penting, agar dewan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya, apalagi menjelang pembahasan rancangan APBK Tahun 2020, mengingat ini sudah akhir tahun.

Keterlambatan pembentukan AKD akan berdampak pada kinerja dewan, sebab dewan belum bisa bekerja, karena belum tau dimana posisi dan tanggung jawabnya masing-masing.

Berdasarkan undang-undang MD3 nomor 2 tahun 2018 pasal 83 tentang Alat Kelengkapan Dewan(AKD), yang terdiri dari, Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarh, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar Parlemen, Mahkamah Kehormaran Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus dan Alat kelengkapan lainnya yang dibentuk dalam rapat paripurna.

Terlambatnya pembentukan AKD DPRK Aceh Timur, menjadi sorotan aktivis pemerhati sosial dan politik di Aceh Timur.

Baca Juga :  Kejar Target, Kodam XII/Tpr Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 Di Madu Sari

Sekjend Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Darwin, mengatakan selama 2 bulan setelah dilantik, dewan kerja apa..?, padahal mereka sudah menerima gaji dari negara yang notabene uang rakyat.

“Apakah ada indikasi tarik menarik kepentingan politik pimpinan partai, anggota dewan sendiri, faktor lemahnya sumberdaya Manusia (SDM) atau dewan tidak fokus bekerja, tentu ini menjadi tanda tanya besar kita sebagai masyarakat,” terang Darwin.

Seharusnya kata Darwin, dewan perwakilan rakyat harus lebih memikirkan kepentingan rakyat, karena mereka dipilih oleh rakyat, rakyat Aceh Timur menaruh harapan besar untuk perubahan yang lebih baik dari dewan sebelum nya.

Lebih lanjut Darwin, mengatakan Jika hal seperti ini terus terlambat, ia mengaku yakin pemerintah tidak akan mampu mengejar target pengesahan anggaran tahun depan lebih cepat, belum lagi membahas dan mengesahkan berbagai regulasi atau qanun yang masuk Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan program legislasi dewan lainnya.

“Jangan lah kelihatan kali, dewan gak siap bekerja, pemerintah pun tidak menyokong mereka yang baru dilantik ini, setau saya ada 10 dewan yang lama, masak masalah itu saja mereka gak ngerti, berarti kerja mereka selama ini apa…?,” ujarnya.

Baca Juga :  Belum Ada Kejelasan Pelaporan Perkara, Rumah Derap Keadilan Datangi Kejari Grobogan

“Jika memang yang ditunjuk tidak mampu memangku jabatan, jangan asal pilih akhirnya mereka harus belajar lagi,” ujarnya.

Menurutnya, kalau dewan sibuk mempelajari aturan, kapan mereka memikirkan rakyat..?, apalagi kita lihat selama ini dewan belum berfungsi seperti harapan masyarakat, memberantas kemiskinan, mengurangi pengangguran dan membuat qanun-qanun yang bermanfaat bagi daerah.

“Harapan saya, dewan harus bisa membuang stigma di masyarakat “dewan paket” dengan membuktikan kinerja yang baik dan bermanfaat,” ujar Darwin.

Sementara Ketua sementara DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, saat dimintai tanggapan terkait sorotan kinerja DPRK Aceh Timur yang di nilai lamban, mengatakan, jika pihaknya akan segera berkordinasi terkait persoalan AKD tersebut.

“Kita usahakan dalam minggu ini siap, paling terlambat minggu depan sudah terbentuk AKD,” jawab politisi Partai Aceh itu melalui pesan WhatsApp.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Marisa